Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen menyebut Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur yang digelar kubu Sekjen Romahurmuziy atau Romi tidak sah menurut Mahkamah Partai.
"Menurut Mahkamah Partai tidak sah, jadi bukan menurut saya," kata Mbah Moen di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/10/2014).
Maka dari itu, Mbah Moen menuturkan, jika Majelis Syariah dan Mahkamah Partai sudah sepakat akan menggelar Muktamar VIII PPP tanggal 30 Oktober hingga 2 November mendatang. Muktamar tersebut, akan langsung ditangani Mahkamah Partai dan rencananya dilangsungkan di Jakarta.
"Jadi Muktamar PPP yang sah nanti tanggal 30 yang dilakukan Mahkamah Partai," tutur dia.
Tak luput Mbah Moen mengimbau, untuk semua kader PPP baik dari kubu Suryadharma Ali maupun Romi agar hadir dalam muktamar nanti. Selain itu ia berharap, dengan Muktamar yang akan digelar ini akan membuat kedua kubu berdamai.
"Semua diundang dan harus hadir. Kita itu harus patuh terhadap Mahkamah Partai, saya juga patuh terhadap Mahkamah Partai. Ya pasti harapannya semua berdamai, islah," tandas Mbah Moen.
PPP kubu Romi sebelumnya menggelar Muktamar VIII PPP di Surabaya, 15-18 Oktober lalu, yang hasilnya menunjuk Sekjen PPP Romahurmuziy menjadi Ketua Umum secara aklamasi. (Ans)
Advertisement