Sambil Menangis, Peserta Tes CPNS Cegat Gubernur Bengkulu

Saat sedang melakukan sidak, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dicegat seorang peserta tes. Ada apa gerangan?

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 21 Okt 2014, 18:10 WIB
Tes CPNS 2014

Liputan6.com, Bengkulu - Pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) Provinsi Bengkulu di hari kedua diwarnai Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah. Namun di sela-sela sidaknya, Junaidi dikagetkan dengan kehadiran  seorang peserta, Hermi Puspitasari, yang mencegatnya karena tidak bisa mengikuti seleksi.

Sambil  menangis Harmi menghampiri Gubernur dan lansung mengadu dengan gubernur bahwa dirinya tidak bisa mengikuti seleksi karena diduga terjadi salah paham dengan salah seorang panitia.

“Saya sudah datang sebelum waktu ujian. Saat saya mau masuk, saya dicegat sama panitia disuruh registrasi ke luar. Waktu di luar saya disuru duduk dulu. Tidak tahunya yang lain sudah masuk ke ruang ujian, jadi saya terlambat dan tidak bisa ikut ujian,” kata Hermi yang sambil menahan air matanya, Selasa (21/10/2014).

Menanggapi hal itu, Junaidi menyerahkan kewenangan penuh kepada panitia yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan tes CPNS tersebut.

“Saya tidak bisa mengintervensi pihak. Pokoknya semua mekanismenya sudah diatur panitia. Tapi kalau dari sebanyak itu peserta, yang ketinggalan cuma satu orang sepertinya ini ada miss communication saja dan bisa di selesaikan secara baik-baik. Kita sih kasihan, tapi akan ini aturannya,” kata Junaidi.

Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Tarmizi mengatakan, dalam prosedur ujian, peserta CPNS harus hadir paling lambat satu jam sebelum ujian dimulai. Peserta harus meregistrasi dan pengecekan lainnya oleh panitia, sebelum akhirnya masuk ke ruang tunggu ujian.

“Prosedur ini sudah dijelaskan ke peserta dari kemarin-kemarin. Rasanya tidak mungkin kalau tidak tahu. Seharusnya dia lebih sigap, setelah registrasi jangan malah duduk-duduk. Kita bukannya tidak mau toleransi, tapi yang menentukan ini Panselnas bukan kita (BKD Provinsi),” tutup tarmizi. (Yuliardi Hardjo Putra/Ndw)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya