Liputan6.com, Jakarta Donor darah secara rutin tentu tidak bisa bisa dipisahkan dari gaya hidup sehat. Namun apakah orang dewasa atau anak penyandang autis yang ingin mendonorkan darahnya diperbolehkan?. Lantas, bisakah mereka ikut menyumbangkan darahnya demi membantu sesama?
Praktisi Kedokteran dr. Lula Kamal bahwa penyandang autisme memiliki hak yang sama seperti orang lain dalam hal mendonorkan darahnya. Jadi tidak ada alasan mereka tidak dapat membantu sesama.
Advertisement
"Autisme itu gangguan tumbuh kembang dan bukan penyakit. Jadi mereka tentu saja bisa donor darah. Tapi mungkin mereka butuh diajari dulu," kata Lula di sela-sela acara kegiatan sosial donor darah di Senayan City, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Lula menerangkan, penyandang autis yang mau mendonorkan darahnya bisa diajarin dan diperkenalkan pada jarus misalnya satu per satu dan perlahan. Sebab mereka memiliki cara pandang sendiri.
Pernyataan ini juga didukung oleh Kepala Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI), DKI Jakarta Dr. Shalimar Salim. Menurutnya, kualitas darah penyandang autis dengan orang biasa tidak bedanya karena autis bukan penyakit.
"Kualitas darah nggak ada bedanya. Cuma penyandang autis betul-betul harus diberi pengertian. Sehingga effortnya harus lebih besar," jelasnya.