Liputan6.com, Jakarta - Penundaan penyerahan nama-nama anggota komisi DPR diharapkan jangan sampai menjadi hambatan bagi pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai hal itu akan menghambat kinerja Dewan, termasuk kabinet.
"Ini kan menghambat kerja Dewan, tetapi ini juga akan merugikan pemerintah (Jokowi-JK) dan merugikan juga banyak pihak. Misalnya, tenaga ahli karena tenaga ahli belum bisa diputuskan apa pun. Karena itu harus diputuskan melalui Baleg (Badan Legislasi) DPR. Jadi banyak hal yang tertunda masalah ini," ujar Fadli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Meski demikian, politisi Gerindra tersebut memberikan toleransi bagi para fraksi yang belum memberikan nama tersebut.
"Ini yang seharusnya kita sama-sama hargai, karena ada sejumlah fraksi yang telah menyerahkan nama-nama di komisi, dan seharusnya kita sudah bekerja membentuk itu, namun saya kira kita masih toleransi waktu dalam sidang kemarin dan mundur lagi, dan sudah sesuai dengan tatib yang seharusnya 1 x 24 jam," jelas Fadli.
Dia pun berharap penundaan tersebut tidak terjadi hambatan dari eksekutif terhadap kerja dari legislatif. "Ya kita lihatlah, jangan sampai kemudian ini justru menjadi bargaining politik, kerja Dewan jangan dihambat oleh apa yang terjadi di eksekutif," pungkas Fadli Zon.
Pada rapat paripurna DPR kemarin, baru 5 fraksi (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR yang masuk dalam kelengkapan Dewan.
Sedangkan 5 fraksi pendukung Koalisi Indonesia Hebat plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk kelengkapan Dewan. Menurut Wasekjen PDIP Ahmad Basarah memutuskan menunda karena ingin mencari pasangan yang lebih tepat untuk dimasukkan ke dalam tiap komisi DPR. (Mut)
Fadli Zon: Penundaan Nama Anggota Komisi Hambat DPR dan Jokowi-JK
Namun Wakil Ketua DPR itu memberikan toleransi bagi para fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggota komisi.
diperbarui 22 Okt 2014, 14:22 WIBRapat paripurna DPR siang tadi batal mengesahkan mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lain. Pimpinan DPR dan Fraksi akhirnya sepakat melanjutkan itu dalam rapat konsultasi, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tuna
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota DPR: Kasus Polisi Tembak Polisi jadi Momentum Evaluasi Penggunaan Senjata Api
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada Sumatera Utara 2024
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK: Butuh Dana untuk Pilkada
Mengenal Tari Manasai, Kental dengan Makna Kehidupan Masyarakat Dayak Kalimantan
Selamat Hari Guru Nasional 2024, Simak Keutamaan jadi Pendidik dalam Perspektif Islam
3 Kandidat Bek Kiri yang Bisa Direkrut Manchester United di Era Ruben Amorim
BNPB Pastikan Kebutuhan Dasar Korban Erupsi Gunung Lewotobi Terpenuhi
Profil Singkat Paslon Pilgub Aceh 2024 dan Partai Pengusungnya
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai