Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Emron Pangkapi menegaskan, partainya tidak akan menggelar Muktamar PPP selain Muktamar VIII pada 15-18 Oktober lalu.
Emron mengklaim muktamar yang digelar di Surabaya itu sudah sesuai AD/ART PPP dan merupakan muktamar islah.
"Muktamar (PPP) di Surabaya adalah muktamar islah. Dengan demikian tidak ada lagi muktamar PPP berdasarkan keputusan muktamar tersebut. Karena sudah dilakukan muktamar," kata Emron saat memberikan keterangan pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).
Menurut Emron, sekalipun tidak dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) PPP Suryadharma Ali, bukan berarti muktamar di Surabaya, Jawa Timur, itu tidak sah.
"Muktamar kemarin sudah sesuai konstitusi. Tidak dihadiri Ketum SDA tidaklah membatalkan muktamar. Tidak ada 1 pasal muktamar yang menyebut muktamar tidak sah jika tidak dihadiri ketum," ucap Emron Pangkapi.
Di lain pihak Suryadharma Ali mengatakan, Ketua Majelis Syariah PPP Maimoen Zubair alias Mbah Moen, telah menentukan pelaksanaan muktamar PPP pada 30 Oktober 2014.
"Saya berharap secepat-cepatnya dilaksanakan agar perselisihan selesai. Beliau (Mbah Moen) menyampaikan 30 Oktober itu Kamis pahing, merupakan hari baik," kata SDA di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa kemarin. (Sun)
Emron PPP: Muktamar di Surabaya Muktamar Islah
Emron Pangkapi mengklaim muktamar yang digelar oleh pihaknya sudah sesuai AD/ART PPP.
diperbarui 22 Okt 2014, 18:03 WIBMuktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ilmu Komunikasi Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan di Era Digital
350 Caption IG Malam Aesthetic untuk Postingan Keren
Motif Pria di Jaksel Bacok Kekasihnya, Marah Tak Dibelikan Ponsel
41 Tips Kehidupan Sehari-hari untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Menko Airlangga Apresiasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia yang Makin Kuat
Eko Patrio Kenang Kebaikan Nurul Qomar, Pernah Dikasih Uang Rp 5000 Untuk Bayar Sekolah
Apa Itu Taaruf: Memahami Proses Perkenalan Islami Menuju Pernikahan
Mandiri Sekuritas Bakal Bawa Perusahaan Mercusuar Melantai pada 2025
Pencemaran Nama Baik Pasal Berapa? Panduan Lengkap Hukum dan Sanksinya
Ciri Ciri Terkena Diabetes: Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya
Universitas di China Tawarkan Mata Kuliah Tentang Harry Potter hingga Detective Conan
Ditetapkan Jadi Gubernur Terpilih, Pramono Anung Pastikan Transparan Pimpin Jakarta