Pemerkosa Dirajam Sampai Tewas

Terpidana pemerkosaan tersebut dirajam di tempat terbuka hingga tewas.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 22 Okt 2014, 20:33 WIB
Terpidana pemerkosaan tersebut dirajam di tempat terbuka hingga tewas.

Liputan6.com, Mogadishu - Seorang pemuda di Somalia bernama Hasan Ahmad Ali dilaporkan tewas setelah dirajam atau dilempari batu oleh Pengadilan di bawah kendali kelompok militan Al-Shabab.

Seperti dimuat BBC, Rabu (22/10/2014), pria berusia 18 tahun tersebut dinyatakan bersalah memperkosa wanita bernama Mohmoud yang berumur 28 tahun di Desa Dharuro, kawasan Shabelle.

Menurut siaran radio pro Al-Shabab, al-Furqaan, saat melancarkan aksi bejatnya, Hasan sambil menodong Mohmoud dengan pistol. Dia pun kemudian dibekuk, diadili, dan dijatuhkan hukuman rajam.

Dalam pembelaannya, Hasan mengatakan dirinya tidak memperkosa Mohmoud. Dia mengklaim hubungan intim dirinya dengan wanita itu atas dasar suka sama suka.

Sebelum dieksekusi, Hasan diwajibkan oleh Pengadilan Al-Shabab untuk memberikan korban seekor anak sapi kepada korban sebagai kompensasi atas perbuatan yang telah ia lakukan.

Selanjutnya, terpidana pemerkosaan tersebut dirajam di tempat terbuka hingga meregang nyawa.

Al-Shabab saat ini menguasai beberapa kota di Somalia, termasuk Barawe, setelah merebut kawasan tersebut dari militer pemerintah. Kelompok dikabarkan menerapkan hukum syariah di wilayah kekuasaannya. (Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya