Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus percobaan penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anggodo Widjojo, gagal mendapat pembebasan bersyarat. Sebab, dia batal menerima remisi kesehatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) yang menjadi salah satu syarat mendapat pembebasan bersyarat (PB).
"Sudah diumumkan remisi kesehatannya dicabut. Berarti belum memenuhi syarat PB-nya," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Handoyo mengatakan, remisi kesehatan yang batal diterima Anggodo adalah selama 5 bulan. Namun, dia tidak merinci alasan penolakan remisi terhadap adik dari Anggoro Widjojo itu.
Direktur Informasi dan Komunikasi Dirjen Permasyarakatan Ibnu Chaldun sebelumnya mengatakan, Kemenkum HAM belum tentu mengabulkan rekomendasi Pembebasan Bersyarat yang diajukan Anggodo Widjojo.
Hal ini disebabkan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM masih harus melakukan penelitian, terhadap pemberian remisi 'sakit berkepanjangan' yang diterima Anggodo.
"Dirjen Pemasyarakatan memandang perlu untuk melakukan penelitian secara mendalam. Kami harus meyakini bahwa yang bersangkutan benar-benar masuk dalam kategori 'menderita sakit berkepanjangan'," ujar Direktur Infokom Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Ibnu Chaldun, belum lama ini. (Ans)
Anggodo Widjojo Gagal Dapat Pembebasan Bersyarat
Namun, belum diketahui alasan penolakan remisi terhadap Anggodo Widjojo itu.
diperbarui 22 Okt 2014, 21:23 WIBAnggodo Widjojo
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Mau Maafkan Koruptor, MUI Peringatkan Soal Aturan Hukum
BTN Syariah Ekspansi ke Kampus Jelang Spin Off
Wanita Sebenarnya Berdandan untuk Siapa? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kapan Operasi Lilin 2024? Catat Tanggalnya dan Persiapkan Hal-hal Ini
Prabowo Targetkan Pindah pada 2028, IKN Tawarkan Investasi di 490 Bidang Tanah
Curah Hujan Tinggi Jelang Libur Nataru, Destinasi Wisata Alam di Pulau Jawa dan Sekitarnya Termasuk Kawasan Rawan Bencana
Mercedes GLE Coupe 2027 Kepergok Diuji Coba di Jalanan, Tampilannya Diperbarui
Manfaat Mandi Rempah bagi Kesehatan, Ritual Tradisional dengan Segudang Khasiat
Satpol PP Jakarta Siapkan 3.667 Personel Amankan Natal 2024
Peringatan Bagi Pecinta Hewan, Ini Alasan Anda Harus Bersihkan Mainan Peliharaan
8 Emiten di BEI Bakal Delisting yang Efektif 2025
Rumor Kepindahan Mencuat, Marko Arnautovic Tegaskan Tetap di Inter Milan