Liputan6.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah terlihat gugup saat menjadi saksi sidang kasus korupsi penyelewengan uang honor tim pembinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu.
Junaidi sudah terlihat grogi saat tiba di Pengadilan Negeri Kota Bengkulu dengan mobil pribadinya. Hanya beberapa saat bersalaman dengan para PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu yang menghadiri sidang, Junaidi langsung masuk ke ruang sidang tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Saat duduk dan menjawab pertanyaan majelis hakim yang dipimpin Ketua PN Bengkulu Sulthoni bersama hakim tipikor Rendra S dan Toton, Junaidi sangat gugup dan lebih banyak menjawab 'tidak tahu' sehingga para hakim gusar.
"Anda jangan bertele-tele, jangan selalu menjawab tidak tahu," ujar hakim Sulthoni kepada Junaidi ruang sidang Tipikor PN Bengkulu, Rabu 22 Oktober 2014.
Junaidi juga terlihat gelisah dan terbata-bata menjawab pertanyaan hakim. "Tidak usah takut, Anda hanya dimintai keterangan sebagai saksi saja, jangan pura-pura tidak tahu Anda," sergah Sulthoni.
Junaidi menjadi saksi kasus korupsi uang honor tim pembinan RSUD M Yunus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,5 miliar dengan terdakwa Mantan Direktur Utama RSUD Zulman Zuhri Amram, Bendahara Ishar Sihotang dan staf keuangan Dharmawi.
Junaidi dicecar pertanyaan terkait keluarnya SK nomor Z.17 dan Z.18 tertanggal 11 Februari 2011. Berdasarkan SK yang ditandatangani gubernur tersebut, maka pihak RSUD M Yunus Bengkulu mencairkan honor para pejabat yang masuk dalam struktur tim pembina rumah sakit.
"Saya memang menandatangani SK tersebut, sebab saya melihat sudah ada telaah dari biro hukum, asisten 1 dan Sekda. Juga sudah ada 5 paraf, saya pikir mekanismenya sudah berjalan dan tidak ada masalah lagi," kilah Junaidi.
Gugup Menjawab Pertanyaan, Gubernur Bengkulu Dimarahi Hakim
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah yang mnenjadi saksi kasus korupsi terlihat gelisah dan terbata-bata menjawab pertanyaan majelis hakim.
diperbarui 23 Okt 2014, 08:37 WIBGubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah di depan persidangan (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putra)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Hanya Sholat Taubat, Ini 3 Syarat Tobat agar Diterima Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Cara Membuat Cemilan Simple: 41 Resep Mudah dan Lezat untuk Dicoba
Harga Minyak Anjlok 3% Pekan Ini
GATF 2024 Digelar 3 Hari di Jakarta, Benarkah Harga Promo Tiket Pesawatnya Menjanjikan?
Cara Menghilangkan Lendir di Tenggorokan: Panduan Lengkap dan Efektif
Infografis Peta Politik dan Parpol Pemenang di 9 Provinsi Barometer Pilkada Serentak 2024
Kala Putin Akui Trump Cerdas dan Solutif
Leukemia Adalah Kanker Darah: Pahami Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Linkin Park Bakal Gelar Konser Tur di Jakarta 2025, Jadwal Penjualan Tiket Dibagi 3 Sesi
Wall Street Perkasa, Dow Jones Melonjak 200 Poin dan S&P 500 Cetak Rekor
AMI Awards 2024 Perayaan Musik Generasi Baru dengan 62 Kategori Penghargaan
Simak Kumpulan Hoaks Catut Nama Kementan, Jangan Mudah Percaya