Liputan6.com, Jakarta - Mobil yang berisi beberapa anggota polisi dan tersangka kasus pencurian mengalami kecelakaan. Akibatnya, 2 anggota Polres Tanjung Priok, Jakarta meninggal dunia usai kendaraan yang ditumpanginya ditabrak Kereta Api Ciremai Express di Cirebon, Jawa Barat, Rabu 22 Oktober 2014.
Mereka adalah Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Irwandi Malik dan Brigadir Polisi Triono.
"Seluruh penumpang mobil 9 orang, terdiri dari 4 anggota kepolisian dan 5 orang sipil, termasuk salah satunya adalah tersangka pencurian," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Rikwanto menerangkan, selain 2 anggota polisi tersebut, tabrakan maut itu menewaskan 2 orang sipil yang diduga adalah tersangka pencurian dengan pemberatan yakni Nana Mulyana dan Wartono. Korban meninggal dan luka dibawa ke RSUD Gunung Jati, Cirebon.
Sementara 2 anggota yang mengalami luka patah tulang kaki yakni Inspektur Satu Martua Malau dan Brigadir Polisi Satu Mahmud Hadi Santoso.
Sebanyak 3 orang masyarakat sipil yakni H Ridad, Momon Rukmana, dan Rosi selamat dari tabrakan tersebut.
Rikwanto menjelaskan, awalnya anggota Satuan Reserse Polres Pelabuhan Tanjung Priok membawa tersangka Nana untuk mengembangkan sindikat penggelapan truk tronton berisi 20 ton kacang tanah menuju Cirebon dan Tegal, Jawa Tengah.
Advertisement
"Unit 2 reserse pimpinan dari Iptu Martua Malau melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus penggelapan tronton beserta isi kacang tanah 20 ton," kata Rikwanto.
Berdasarkan keterangan tersangka Nana, hasil penggelapan itu dijual kepada Momon di Kuningan, Jawa Barat, selanjutnya dijual kembali ke Cirebon dan Tegal.
Namun saat menuju Cirebon, kendaraan mobil APV yang ditumpangi anggota polisi dan tersangka itu ditabrak kereta api di Desa Suci Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. "Infonya, perlintasan kereta api itu tidak ada palang pintunya," ujar Rikwanto. (Ant/Mvi)
Baca Juga