Liputan6.com, Jakarta - PDIP menjelaskan, persoalan nama yang akan disetorkan untuk a merupakan hal yang mudah. Namun untuk mengatur pimpinan sesuai proporsi hasil pemilu lah yang sulit.
"Menyerahkan nama-nama soal yang gampang, jadi keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu itu yang paling penting," ujar Politisi PDIP Arif Wibowo di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, hal tersebut harus disepakati oleh semua fraksi melalui musyawarah mufakat. "Jadi tidak bisa kemudian sewenang-sewenang seperti dulu, semua dipaksakan atas nama demokrasi dalam pengambilan keputusan," jelasnya. Arif juga menegaskan hal ini akan membuat eksistensi dan kinerja DPR semakin tidak sehat.
Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda menyerahkan nama-nama anggota fraksi untuk Alat Kelengkapan Dewan terus diwarnai perdebatan. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP tetap enggan menyerahkan nama.
Politikus Demokrat Mulyadi menyayangkan sikap pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 itu yang tak mau menyetorkan nama anggotanya. Sebab hal ini membuat DPR tak bisa bekerja karena komisi dan alat kelengkapan tidak bisa dibentuk.
Sementara itu, Politikus Golkar Mukhamad Misbhakun juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar pimpinan segera melanjutkan agenda-agenda DPR yang sudah menumpuk.
"Silakan pimpinan melanjutkan apabila tidak bisa menyetorkan nama yang ada jadwal DPR harus dilanjutkan bekerja untuk rakyat. Dengan alasan yang dicari-cari terus kapan kita bekerja, negara harus berjalan, DPR harus berjalan," kata dia.
Sementara itu, politisi PDIP Aria Bima mengatakan nama tersebut sudah di kantongnya, tapi ini bukan sekadar nama akan tetapi soal bagaimana mekanisme pimpinan komisi bisa diatur juga.
Dalam rapat paripurna, pada 21 Oktober lalu gagal menetapkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Karena masih ada 5 fraksi yang belum menyerahkan nama anggota fraksis yakni, PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP. (Ein)
PDIP: Soal Nama, Urusan Gampang
PDIP menyatakan, keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu pada alat kelengkapan dewan yang paling penting.
diperbarui 23 Okt 2014, 12:10 WIBSuasana rapat paripurna penetapan jumlah komisi DPR. Beberapa bangku tampak kosong, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi di Pelabuhan Bakauheni
Kementan Siapkan Strategi Program Makan Bergizi Gratis
LEDI Refleksikan Pendewasaan dan Perjalanan Emosional Lewat Mini Album She's 24
Peserta Didik Adalah: Memahami Peran Krusial dalam Pendidikan
Pre Conference Adalah: Panduan Lengkap Meningkatkan Efektivitas Asuhan Keperawatan