Liputan6.com, Jakarta - PDIP menjelaskan, persoalan nama yang akan disetorkan untuk a merupakan hal yang mudah. Namun untuk mengatur pimpinan sesuai proporsi hasil pemilu lah yang sulit.
"Menyerahkan nama-nama soal yang gampang, jadi keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu itu yang paling penting," ujar Politisi PDIP Arif Wibowo di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Menurutnya, hal tersebut harus disepakati oleh semua fraksi melalui musyawarah mufakat. "Jadi tidak bisa kemudian sewenang-sewenang seperti dulu, semua dipaksakan atas nama demokrasi dalam pengambilan keputusan," jelasnya. Arif juga menegaskan hal ini akan membuat eksistensi dan kinerja DPR semakin tidak sehat.
Sementara itu, rapat paripurna dengan agenda menyerahkan nama-nama anggota fraksi untuk Alat Kelengkapan Dewan terus diwarnai perdebatan. Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus PPP tetap enggan menyerahkan nama.
Politikus Demokrat Mulyadi menyayangkan sikap pendukung Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 itu yang tak mau menyetorkan nama anggotanya. Sebab hal ini membuat DPR tak bisa bekerja karena komisi dan alat kelengkapan tidak bisa dibentuk.
Sementara itu, Politikus Golkar Mukhamad Misbhakun juga meminta hal yang sama. Dia meminta agar pimpinan segera melanjutkan agenda-agenda DPR yang sudah menumpuk.
"Silakan pimpinan melanjutkan apabila tidak bisa menyetorkan nama yang ada jadwal DPR harus dilanjutkan bekerja untuk rakyat. Dengan alasan yang dicari-cari terus kapan kita bekerja, negara harus berjalan, DPR harus berjalan," kata dia.
Sementara itu, politisi PDIP Aria Bima mengatakan nama tersebut sudah di kantongnya, tapi ini bukan sekadar nama akan tetapi soal bagaimana mekanisme pimpinan komisi bisa diatur juga.
Dalam rapat paripurna, pada 21 Oktober lalu gagal menetapkan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan. Karena masih ada 5 fraksi yang belum menyerahkan nama anggota fraksis yakni, PDIP, PKB, NasDem, Hanura, dan PPP. (Ein)
PDIP: Soal Nama, Urusan Gampang
PDIP menyatakan, keputusan untuk mengatur pimpinan dengan proporsi hasil pemilu pada alat kelengkapan dewan yang paling penting.
diperbarui 23 Okt 2014, 12:10 WIBSuasana rapat paripurna penetapan jumlah komisi DPR. Beberapa bangku tampak kosong, Jakarta, Kamis (16/10/2014) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Pernah Sholat tapi Rajin Sedekah, Apakah Amalannya Diterima? Buya Yahya Menjawab
Resep Kue Pukis Empuk dan Lembut: Panduan Lengkap Membuat Camilan Tradisional Favorit
Demi Lahirkan Anak ke-2, Nikita Willy Makan Salad Viral Favorit Bintang Hollywood untuk Lancarkan Persalinan
PNS KSOP Bakauheni Jadi Tersangka Kasus Penodongan Airsoftgun ke Petugas Parkir
Jika Qadha Sholat Fardhu di Malam Hari, Apakah Dapat Pahala Tahajud? Ini Kata Buya Yahya
Kemenag dan Komisi VIII Sepakat, Ongkos Haji 2025 Turun Rerata Rp55,43 Juta
Geger 4 Macan Mondar-mandir di Ladang Penduduk, Warga Grogol Gunungkidul Ketakutan
Sekumpulan Asteroid Melintasi Bumi Januari 2025
Pengakuan Siswa Korban Pencabulan Sesama Jenis oleh Guru di Kupang, Disodomi di Kamar Mandi dan Rumah Pelaku
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 7 Januari 2025
Jasad Bayi Ditemukan Mengapung di Sungai, Polisi Manggarai Barat Buru Pelaku Pembuangnya
Aliansi Anti-Korupsi Dukung KPK Usut Kasus Harun Masiku, Minta Tak Goyah Intervensi Politik