Dalam kurung waktu beberapa tahun ini, sudah beberapa kali pesawat asing melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Senin (7/3/11), TNI AU menahan pesawat komersial jenis Boeing 737-300 milik Pakistan International Airlines diLanud Hasanuddin, Sulawesi Selatan karena terbang di wilayah udara Indonesia tanpa izin. (Istimewa)
Selasa (29/11/11), radar Lanud Sjamsuddin Noor Banjarmasin mendeteksi sebuah pesawat P2-ANW Dassault Falcon 900EX yang ditumpangi Wakil PM Papua Nugini Belden Namah terbang tanpa izin melintasi wilayah udara Indonesia. (Istimewa)
Selasa (20/3/12), pesawat patroli TNI-AL mengusir satu pesawat Tentara Diraja Malaysia yang melanggar wilayah Indonesia dengan terbang di atas Karang Unarang, Perairan Ambalat, Kalimantan Timur. (Istimewa)
Senin (21/5/13), TNI Angkatan Udara menahan sementara pesawat militer milik Amerika Serikat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh karena tidak memiliki izin terbang dalam wilayah Indonesia. (Istimewa)
Kamis (10/4/14), TNI Angkatan Udara menangkap pesawat terbang asing jenis Swearingen SX-300 Nomor N54.JX yang dipiloti pria asal Swiss di Lanud Soewondo Medan karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. (Istimewa)
Rabu (22/10/14), Pesawat Australia dari Darwin dengan tujuan Cebu, Filipina, dipaksa mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara karena melanggar wilayah Indonesia. (Antara Foto)
Liputan6.com, Jakarta Dalam kurung waktu beberapa tahun ini, sudah beberapa kali pesawat asing melintas di wilayah udara Indonesia tanpa izin.