Kaum Tuna Rungu Desak Pemerintah Akui Bahasa Isyarat secara Resmi

Pemerintah didesak untuk mengakui BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) sebagai bahasa resmi tuna rungu di Indonesia.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 23 Okt 2014, 14:49 WIB
Pemerintah didesak untuk mengakui BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) sebagai bahasa resmi tuna rungu di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah didesak untuk mengakui BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) sebagai bahasa resmi tuna rungu di Indonesia. Apalagi, perjuangan GERKATIN (Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia) selama 33 tahun agar pemerintah mengakui BISINDO belum juga terealisasi hingga sekarang.

Melihat kondisi yang cukup memprihatinkan ini, Ogilvy and Mather Indonesia berinisiatif meluncurkan situs www.dukungbisindo.com, untuk memperoleh simpati masyarakat Indonesia sehingga mau membantu para penyandang tuna rungu agar diakui oleh pemerintah Indonesia.

Demikian disampaikan Managing Director Ogilvy Public Relations & Head of Coprate Communications and Business Development Ogilvy and Mather Indonesia, Marrianne Admardatine dalam konferensi pers #DukungBISINDO di Gedung Sentral Senayan 3 Lantai 10-11, Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2014)

"Setidaknya, 1 juta masyarakat Indonesia membuka situs ini, dan mengirimkan pesan kepada Pak Jokowi memberikan dukungan agar BISINDO ini diakui sebagai bahasa resmi tuna rungu di Indonesia," kata Marianne menjelaskan.

Saat ini, sejumlah orang dengan kondisi tuna rungu di Indonesia menghadapi kesulitan berkomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa isyarat di Indonesia, lanjut Marianne, sudah dibakukan dalam sebuah tatanan yang sistematis tentang seperangkat isyarat jari, tangan dan berbagai gerak yang melambangkan kosa kata bahasa Indonesia, dengan nama Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI)

Lagipula, dengan BISINDO lebih memudahkan para tunga rungu dalam berkomunikasi ketimbang menggunakan bahasa SIBI.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya