Awak Pesawat Australia Dipaksa Mendarat di Manado Masih Diperiksa

TNI memaksa Pesawat Australia mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara karena melanggar wilayah Indonesia.

oleh Mevi Linawati diperbarui 23 Okt 2014, 16:14 WIB
Rabu (22/10/14), Pesawat Australia dari Darwin dengan tujuan Cebu, Filipina, dipaksa mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara karena melanggar wilayah Indonesia. (Antara Foto)

Liputan6.com, Jakarta TNI Angkatan Udara (AU) memaksa pesawat Australia mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara karena melanggar wilayah Indonesia. Pelanggaran wilayah tersebut masih diselidiki. Awak pesawat juga masih diperiksa.

"Sebab ditahan, mereka tidak melengkapi dokumen resmi, tidak ada flight clearance. Mereka juga harus melengkapi security clearance," ujar Kapuspen TNI Angkatan Udara (AU) Marsma Hadi Tjahjanto kepada Liputan6.com, Kamis (23/10/2014).

Hadi menuturkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sedang menginvestigasi mengapa pesawat bisa melanggar wilayah NKRI.

"Kita belum tahu, apakah mereka sengaja atau tidak tahu. Masih menunggu penyidik PNS hasilnya apa. Sambil dilaksanakan penyidikan, sudah meminta bantuan agen di bandara untuk membantu ada 2 dokumen tersebut," kata Hadi.

Dia menjelaskan, pesawat yang ditumpangi oleh seorang pilot bernama Graeme Paul Jacklin dan kopilot Richard Wayne MacLean masih berada di Bandara Sam Ratulangi.

"Di bandara ada guest house ada kamar, pilot itu tidur di situ, diservis sama bandara di Manado sambil ada proses dari penyidik otoritas bandara," kata dia.

Hadi menerangkan, TNI AU menyerahkan penanganan pesawat Australia yang melanggar kedaulatan kepada pihak bandara setelah mendarat. "Diserahkan ke PPNS, karena itu pesawat sipil," tandas Hadi.

Pesawat yang terbang dari Darwin, Australia menuju Cebu, Filipina itu sebelumnya dianggap melintas wilayah udara Indonesia tanpa izin. Kapuspen TNI AU Marsma Hadi Tjahjanto mengatakan, pesawat jenis beechcraft dengan nomor resgistrasi VHRLS tersebut melanggar jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI).

Dia menjelaskan, saat tertangkap radar melanggar wilayah Indonesia, pesawat dari Australia itu langsung disergap 2 pesawat Sukhoi TNI AU. "Ketika pesawat itu termonitor radar kita, ya langsung bergerak. Saat itu di daerah Saumlaki," tutur dia. Pesawat mendarat pukul 10.29 WIB.

Pesawat tersebut sempat menolak mendarat dan bersikeras melanjutkan perjalanan ke arah Ambon untuk menuju Cebu, Filipina. (Yus)

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya