Liputan6.com, Jakarta - Buruh kembali mendesak pemerintah provinsi DKI Jakarta menaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3 juta. Salah satu tujuannya, agar para buruh dapat menyisihkan penghasilannya untuk ditabung.
Sekjen Forum Buruh DKI Jakarta M Toha mengatakan, upah Rp 2,3 juta per bulan seperti yang tercantum alam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah sangat tidak masuk akal. Berbeda dengan upah buruh Rp 3 juta.
"Sebenarnya kalau kita mau ngomong upah itu kan KHL ada 60 item itu tidak ciptakan orang punya harapan hidup ke depan, salah satunya tabungan," kata Toha usai bertemu dengan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di ruang rapat, Balaikota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Toha mengumpamakan, setiap buruh bisa menabung 2% dari upah per bulan. Jika dihitung, setiap bulan buruh hanya menabung kurang dari Rp 50 ribu per bulan.
"Kalian bayangkan untuk lajang dengan tabungan 2% dengan tabungan Rp 50 ribu per bulan, katakanlah setahun hanya Rp 600 ribu, gimana bisa dapat istri yang cantik, bagaimana bisa punya rumah, impossible gitu loh. Itu kan nggak layak," ujar Toha.
Karena itu, upah Rp 3 juta sangat minimal yang seharusnya bisa dipenuhi Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, kata Toha, Ahok mengaku harusnya buruh DKI Jakarta upahnya Rp 4 juta.
"Bahkan Pak Ahok tadi bilang berulang-ulang bahwa di Jakarta minimal Rp 4 juta. Tapi bagaimana caranya, Pak Ahok juga bingung," tutup Toha. (Sss)
Buruh: UMP DKI Kecil Bagaimana Bisa Dapat Istri Cantik
Buruh menilai UMP DKI yang tercantum dalam kebutuhan hidup layak sudah tak masuk akal.
diperbarui 23 Okt 2014, 17:45 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Anjlok 1,91 Persen Tinggalkan 7.000, Saham GJTL hingga PNBN Merosot
Infografis Pemulangan Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine ke Negara Asal serta Harapan Timbal Balik
Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN, Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025
Top 3: Jenis Olahraga yang Bisa Bantu Atasi Sembelit
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025
Usai Marcus Rashford, 1 Lagi Bintang Manchester United Bakal Didepak Ruben Amorim
Pengamanan Nataru 2025, Polres Situbondo Turunkan 200 Personel
Upah Minimum 13 Kabupaten/Kota di Jawa Barat Deadlock, Ada Apa?
Rentan Alami Disabilitas dan Penyakit, Bayi Prematur Juga Hadapi Masalah Ketersediaan ASI
Harvey Moeis Puja-puji Sandra Dewi Saat Baca Pleidoi, Kutip Ayat Kitab Taurat dalam Sidang Kasus Timah
Penyakit Apa Saja yang Disebabkan oleh Banjir? Eks Direktur WHO Singgung 5 Jenis yang Wajib Diwaspadai
Beda Nasib, Laba Merdeka Battery Naik 2.627,11% hingga September 2024 saat Rugi MDKA Bengkak