Liputan6.com, Jakarta Jeremy Thomas kembali datang ke Reskrimsus Polda Metro Jaya. Tujuannya tak lebih untuk melakukan klarifikasi terhadap kasus penyerobotan vila miliknya di Bali, oleh seorang bule bernama Alexander Patrick Morris.
Dari perkembangan yang ada, artis kelahiran 43 tahun silam itu mendapat beberapa titik cerah. Di antaranya, pihak kepolisian telah mengumpulkan beberapa bukti dan saksi yang diperlukan.
"Saya datang untuk klarifikasi. Terjadi subyek dan obyek pelaporan yang sama antara laporan di Bali dan Jakarta. Saya terangkan bagaimana berdasarkan kinerja aparat di Gianyar, Ubud," ujar Jeremy Thomas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).
"Polisi sudah dua minggu mengumpulkan bukti dan saksi. Apa yang diklarifikasi tidak lebih dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Gianyar," lanjutnya.
Namun, Jeremy sepertinya harus sedikit bersabar. Pasalnya, ada dua orang saksi yang mangkir dari panggilan polisi. Padahal, kehadiran saksi tersebut sangat menentukan hasil akhir.
"Berdasarkan laporan dari mereka tinggal tunggu saksi. Ada dua saksi yang mangkir. Setelah itu akan menentukan siapa yang berhak atas hal tersebut. Sudah ada akte jual beli (AJB) dan sertifikat hak milik (SHM)," tutur Jeremy.
Kemudian, pesinetron Tersanjung ini juga mengaku telah menemui Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna meyakinkan tentang kepemilikan vila miliknya di Bali. Jeremy pun yakin dapat memenangkan perkara ini mengingat ia memiliki bukti berupa sertifikat asli.
"Saya juga panggil BPN, notaris saya dan bukti sertifikat asli sudah diperlihatkan. Prosedur tetap yang harus diperlihatkan juga sudah. Dan jujur saja saya terkesan melihat kepolisian bekerja. Pokoknya saya serahkan saja kepada kepolisian," tuntas Jeremy.
Sebelumnya, Jeremy Thomas melaporkan WNA asal Australia, Alexander Patrick Morris ke Polres Gianyar, Bali pada 5 Oktober 2014. Dalam laporannya, bapak dua anak ini menyebut Patrick telah menyerobot vila miliknya di Bali pada 4 Oktober 2014. Setelah itu, Jeremy kembali membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014). Aduan itu tertera dengan bernomor TBL/82/X/2014 dan hingga kini masih dalam proses. (Ras/Fir)
Kasus Penyerobotan Vila Jeremy Thomas Temui Titik Cerah
Jeremy Thomas datang ke Polda Metro Jaya guna melakukan klarifikasi terhadap kasus penyerobotan vila miliknya di Bali.
diperbarui 23 Okt 2014, 21:15 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Serangan Rusia Picu 1 Juta Warga Ukraina Terputus Aliran Listrik, Musim Dingin Kian Berat Sejak Awal Perang
7 Pernyataan KPU RI Usai Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, Sebut Berjalan Sukses
Dukung Kebijakan Pemerintah, Pertamina Patra Niaga Beri Harga Khusus Avtur di 19 Bandara
350 Quote LDR Menyentuh Hati untuk Pasangan Jarak Jauh, Bikin Hubungan Tetap Langgeng
6 Potret Natasha Wilona di Awal Karier, Sang Ayah Mendadak Muncul Usai 20 Tahun
Naskah Khutbah Jumat Terbaru: Bahaya Judi Online yang Makin Marak di Era Digital
Rangkaian Khusus KA Wisata Melaju Jakarta-Jogja, Catat Jadwalnya!
Sinopsis The Trunk, Misteri di Balik Pernikahan Seo Hyun Jin dan Gong Yoo
Pramono-Rano Unggul Tipis, Peluang Pilkada Jakarta 2 Putaran Masih Terbuka
Cek Hb Itu Apa: Panduan Lengkap Pemeriksaan Hemoglobin
Cara Membuat Whipping Cream: Panduan Lengkap untuk Hasil Sempurna
Tanah Longsor, Jalan Penghubung Desa di Sukajaya Bogor Terputus