Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, baru saja memecat 3 pegawai eselon IV dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (ULP) DKI. Basuki memecat ketiganya karena meminta komisi kepada Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
"Ya, nggak tahu (PNS) ditaruh di mana (jabatan baru)," kata Basuki di Balaikota, Jakarta, Kamis (23/10/2014).
Ahok mengatakan, 3 PNS itu terbukti meminta komisi atau sogokan kepada SKPD, yang akan mengajukan lelang pengadaan barang dan jasa. SKPD yang tidak memberikan upeti kepada ULP, permohonan lelang dan tender akan mengalami hambatan. Sebaliknya, 3 pegawai ULP itu akan langsung memproses permohonan kalau SKPD memberikan komisi.
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya. Dia sudah memberi saran kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga untuk menyeleksi dengan lelang terbuka.
Tapi, lanjut Ahok, yang terjadi tidak seperti yang dia harapkan. Karena keterbatasan waktu, akhirnya pegawai ULP DKI Jakarta diambil dari anggota ULP masing-masing SKPD.
"Mereka (SKPD) masing-masing kirim 2 pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama (menyogok), ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," kata ujar Ahok.
Sementara Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, 3 pegawai yang dipecat telah dimutasi ke jabatan lainnya. Di antaranya, di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI Jakarta, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Made enggan menyebutkan nama pegawai ULP yang telah dimutasi tersebut. "Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner," ujar Made. (Ado)
Ketahuan Minta Komisi, 3 Pegawai ULP Dipecat Ahok
Ahok mengaku, sudah punya firasat buruk soal terbentuknya ULP DKI Jakarta, karena mekanismenya tidak sesuai keinginannya.
diperbarui 24 Okt 2014, 01:21 WIBCita-cita Gerindra dulu jelas Ahok, adalah menciptakan pejabat publik yang siap bekerja dari siang sampai malam, tidak terlibat kasus korupsi dan taat dengan asas-asas konstitusi, Jakarta, Rabu (10/9/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
MADAS Nusantara Solid Menangkan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
Dampak Pembaruan Rencana Pemakaman Raja Charles III pada Pangeran William
Dua Wanita Manado Jadi Pelaku Prostitusi Online, Hasilnya untuk Biaya Hidup Bersama 3 Pria
Ustadz Adi Hidayat Bongkar Cara Mudah agar Ibadah Mendapat Ridha Allah
Pemprov Kolaborasi dengan KLH Wujudkan Jakarta Bebas Sampah
Adab Selvi Ananda Ajak Pengasuh Anaknya Makan di Satu Meja Banjir Pujian
KontraS Aceh Kecam Penyebaran Rilis Abal-Abal Catut Nama Lembaganya
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 18 November 2024
Bawaslu Tingkatkan Pengawasan Pelibatan Anak dalam Sisa Waktu Kampanye Pilkada 2024
Jabar Deklarasikan Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Beneran Jera ?
Kisah Gus Dur Ajak Ngobrol Hantu untuk Sterilkan Angkernya Istana Negara
BPBD Tangerang Antisipasi Pohon Tumbang Jelang Musim Hujan