BI: Pelemahan Nilai Tukar Berpotensi Bangkrutkan Korporasi di RI

Hasil simulasi BI menemukan bahwa 5 korporasi atau sekitar 8,77 persen dari total korporasi yang diobservasi berpotensi bangkrut.

oleh Arthur Gideon diperbarui 26 Okt 2014, 16:19 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, korporasi di Indonesia mempunyai risiko bangkrut (insolvent) karena ekuitasnya negatif akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Pada awal bulan ini, Bank Indonesia melakukan simulasi menggunakan data milik 57 korporasi yang memiliki utang luar negeri (ULN) dan posisi  net foreign liabilities (NFL) dengan menggunakan data per triwulan I 2014.

Hasil simulasi tersebut menemukan bahwa terdapat 5 korporasi atau sekitar 8,77 persen dari total korporasi yang diobservasi berpotensi bangkrut (insolvent) karena ekuitasnya negatif (equity negative).

"Dalam stress test yang Bank Indonesia lakukan, kondisi insolvent tersebut terjadi apabila nilai tukar rupiah melemah di atas Rp 15.500 per dolar AS," seperti dikutip Laporan Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia, Minggu 26/10/2014).

Pelemahan nilai tukar rupiah akan berdampak pada peningkatan kewajiban valuta asing (valas) korporasi. Peningkatan kewajiban valas yang tidak diikuti oleh peningkatan aset valas berpotensi menggerus permodalan korporasi sebagaimana tercermin dalam rasio Posisi Devisa Neto (PDN) korporasi.

Kondisi industri perbankan nasional jauh lebih baik.  jika dilihat dari sisi permodalan bank, hasil stress test menunjukkan bahwa perbankan Indonesia relatif tidak memiliki masalah terhadap pelemahan nilai tukar.

"Beberapa bank bahkan mendapatkan windfall atau diuntungkan karena posisi valuta asing yang dimiliki lebih besar dari kewajiban valas (long valas)," jelas laporan tersebut. (Gdn)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya