Siti Nurbaya, Mantan Sekjen Kemendagri Jadi Menteri Kehutanan

Pada 2006, Siti Nurbaya ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

oleh Yus Ariyanto diperbarui 26 Okt 2014, 19:16 WIB
Politisi Partai Nasdem, Siti Nurbaya dipanggil oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka (partainasdem.org)

Liputan6.com, Jakarta - Siti Nurbaya Bakar ditunjuk menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di halaman belakang Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Lahir di Jakarta, 28 Agustus 1965, Siti memulai jenjang kariernya sebagai pegawai negeri sipil ketika menjalankan tugas sebagai penata muda di Pemerintah Provinsi Lampung pada 1979.

Kariernya melaju di Kementerian Dalam Negeri sampai menjabat sekretaris jenderal. Pada 2006, Siti Nurbaya ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Ketika menjabat Sekjen Kemendagri, Siti dikabarkan terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Dia dikabarkan menerima Rp 100 juta dari rekanan. Namun, Siti mengatakan proyek tersebut dari menteri langsung ke dirjen tanpa melalui dirinya.

Kemudian, ia bergabung dengan Partai Nasdem. Di partai besutan Surya Paloh itu, Siti menjadi Ketua Bidang Otonomi Daerah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya