Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) dan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PT PJB), melakukan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.
Direktur Pengusahaan PGN, Jobi Triananda Hasjim menyatakan, PGN berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG).
"PGN bersama-sama dengan PT PJB akan terus melakukan upaya untuk mendukung upaya pemerintah dalam percepatan konversi BBM ke BBG untuk pembangkit listrik PT PJB ini," kata Jobi, di Jakarta, Senin (28/10/2014).
Berdasarkan kerja sama tersebut, PGN menyediakan kebutuhan gas bumi bagi pembangkit listrik milik PT PJB. Selain itu PGN juga membangun dan mengembangkan infrastruktur gas bumi dan fasilitas pendukungnya untuk menyalurkan gas bumi ke pembangkit milik PT PJB.
"Kami juga bekerjasama dalam bidang yang lebih luas yang terkait dengan kegiatan usaha dari anak usaha dan atau afiliasi dari kedua pihak," tegas Jobi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Gas Bumi dilakukan hari ini, bertepatan dengan Hari Listrik Nasional ke-69.
Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Direktur Pengusahaan PGN Jobi Triananda Hasjim dan Direktur Pengembangan dan Niaga PT PJB Muljo Adji A.G. (Pew/Ahm)
PGN Jamin Pasokan Gas ke PLN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Pembangkitan Jawa-Bali melakukan perjanjian jual beli gas untuk memenuhi kebutuhan pembangkit.
diperbarui 27 Okt 2014, 12:30 WIBPemerintah sudah mengirim tim renegosiasi harga gas tangguh.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Liga IndonesiaMakin Berprestasi, Timnas Indonesia Dapat Sponsor ke-25
Berita Terbaru
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana, Ini yang Dibahas
Apa Arti dari Honey: Makna dan Penggunaan dalam Berbagai Konteks
Hindari Antrean di Libur Nataru, Calon Penumpang Kapal Diimbau Lakukan Ini
Istrinya Ketahuan Punya Masalah Mental, Pria di China Minta Pernikahannya Dibatalkan
6 Potret Sule Jenguk Mahalini di RS, Netizen Salfok Kamarnya Luas Banget
Mantan Watimpres Berharap Jokowi Jadi Negarawan Saat Pilkada 2024, Bukan Cawe-cawe
Cara Buat Perkedel Kentang: Panduan Lengkap Membuat Lauk Favorit
Apa Itu Catnip untuk Kucing: Panduan Lengkap Manfaat dan Penggunaannya
Apa Fungsi Lensa pada Mata: Memahami Peran Vital dalam Penglihatan
Rupiah Tembus 15.800 per USD Hari Ini 25 November 2024
VIDEO: Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK Bersama Tujuh Pejabat Pemerintah
Pengadilan Agama Jaksel Tolak Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini, Ini Alasannya