Liputan6.com, Jakarta - Madun Hariyadi, tersangka yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) pada awal Oktober lalu karena diduga menipu korban bernama Suprayoga Hadi (SH) senilai US$ 20 ribu angkat bicara.
Pengacara Madun, Fredrich Yunadi menilai ada upaya pembungkaman terhadap kliennya yang merupakan pengungkap sekaligus pelapor kasus dugaan korupsi jual beli anggaran
di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang saat ini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saudara Madun ditangkap tanpa diberikan turunan surat penangkapan dan atau berita acara penangkapan oleh penyidik Subnit Tipikor Polres Metro Jakarta Selatan," kata Fredrich bilangan Melawai, Jakarta, Selasa (27/10/2014).
Dijelaskan dia, Madun ditangkap dengan tuduhan penipuan terhadap pelapor, SH yang merupakan korban. SH dalam laporannya kata Fredrich merasa tertipu oleh Madun. Sebab tersangka mengaku sebagai petugas KPK menjanjikan akan membantu SH agar kasus yang membelitnya dapat dihentikan.
Namun tudingan itu dibantah oleh Fredrich, kliennya lah yang pertama kali mengungkap dan melaporkan kasus di Kementerian PDT. Bahwa tidak pernah ada perjanjian maupun catatan dimana Madun menjanjikan kasus akan dihentikan.
"Tidak pernah sekalipun Madun mengaku sebagai petugas KPK, tidak pernah sekalipun Madun mengaku bisa mempengaruhi penyidik KPK," ucap dia.
Fredrich menegaskan tudingan yang mengatakan Madun mengaku sebagai petugas KPK gadungan hanyalah isapan jempol belaka dan fitnah murahan dengan tujuan membungkam pelapor korupsi dalam hal ini kliennya.
"Sejak kasus korupsi yang terjadi di Kementerian PDT terungkap, ada beberapa oknum dari PDT antara lain Askari yang mengaku sebagai staf ahli menteri," papar dia.
Fredrich menjelaskan, Askari kemudian bertemu setidaknya 4 kali dengan Madun di luar gedung KPK agar kasus korupsi di PDT tak disebarluaskan. Selama 4 kali pertemuan itu, Askari memberikan uang transport kepada Madun hingga total Rp 13 juta.
"Madun pernah 3 kali dipertemukan dengan Suprayoga yang mengaku sebagai deputi menteri PDT. Namun belum pernah sekalipun Madun diberi uang langsung oleh Suprayoga."
Fredrich juga membantah kliennya meminta dana US$ 20 ribu dan Rp 300 juta dari Suprayoga. Ditegaskan Fredrich kliennya hanya menerima total Rp 13 juta dari empat kali pertemuan sebagai uang transportasi.
"Ini hanyalah fitnah yang sengaja dibuat oknum-oknum tertentu karena hingga hari ini baik Kasat Serse Polres Jaksel, Kanit Krimsus, Kasubnit Tipter, penyidik pembantu tidak ada satupun yang sanggup menunjukkan bukti adanya aliran dana yang dituduhkan tersebut," ungkapnya.
Fredrich menuding ditangkap dan ditahannya Madun merupakan upaya pembungkaman terhadap kasus-kasus korupsi di lingkungan Kementerian PDT yang gencar diungkap oleh kliennya yang notabene Ketua Umum LSM Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN-RI).
"Madun itu justru pengungkap kasus-kasus dan sering melaporkan ke KPK. Ada total 200 kasus yang dia laporkan ke KPK, 5% diantaranya sudah diusut KPK," tandas Fredrich.
Pegawai KPK Gadungan Bantah Lakukan Penipuan US$ 20 ribu
Pengacara Fredrich menegaskan tudingan yang mengatakan Madun mengaku sebagai petugas KPK gadungan hanyalah isapan jempol belaka.
diperbarui 28 Okt 2014, 03:12 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiket PLN Mobile Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di Aplikasi PLN Mobile, Begini Cara Belinya
Geger Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Jalan Radio Dalam Jaksel, Polisi Buru Pembuang
Resep Kerupuk Bawang Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap
Kebakaran Pasar Sayur di China, Korban Tewas 8 dan 15 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
4 Drakor yang Menyajikan Lamaran Romantis yang Tak Terlupakan, Ada Favoritmu?
Tarif Naik, PAM Jaya Luncurkan Kartu Air Sehat Bantu Pelanggan Rumah Tangga Sederhana
Nintendo Switch 2 bakal Dukung Game 4K, Kapan Meluncur?
Diduga Melanggar Kode Etik, Puluhan PPK dan Panwascam Diperiksa Bawaslu Situbondo
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Lewat Aktualisasi hingga Jaringan Kota Kreatif
Top 3 Berita Bola: Sudah Diketahui Amorim, Marcus Rashford Terkenal Punya Sikap Buruk di Manchester United
Netflix Jawab Isu Panen Cuan Belasan Triliun Rupiah Berkat Squid Game 2