Terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon berjalan di koridor Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Majelis hakim tindak pidana korupsi memutuskan untuk menunda persidangan terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang Artha Meris ditunda karena saksi yang bisa memperingan batal hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sebelumnya, Artha Meris didakwa menyuap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar US$ 522,500. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Liputan6.com, Jakarta Terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon berjalan di koridor Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)