Saksi Batal Hadir, Sidang Artha Meris Ditunda

Terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon berjalan di koridor Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 28 Okt 2014, 09:18 WIB
Saksi Batal Hadir, Sidang Artha Meris Ditunda
Terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon berjalan di koridor Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon berjalan di koridor Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Majelis hakim tindak pidana korupsi memutuskan untuk menunda persidangan terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sidang Artha Meris ditunda karena saksi yang bisa memperingan batal hadir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sebelumnya, Artha Meris didakwa menyuap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar US$ 522,500. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon berjalan di koridor Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya