Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin terpilih sebagai Ketua Komisi III DPR. Aziz masuk dalam paket calon pimpinan yang diajukan 5 fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
Dalam paket itu, Aziz sebagai Ketua Komisi III akan didampingi 3 wakilnya, yakni Desmon J Mahendra dari Gerindra, Benny Kabur Harman dari Demokrat, serta Mulfachri Harahap dari PAN.
Lalu apa kata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai mitra Komisi III DPR? Juru bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, lembaganya tidak ambil pusing dengan terpilihnya Aziz yang pernah menjadi saksi pada kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
KPK, kata Johan, tetap menghormati dan tidak akan mencampuri proses politik yang terjadi di DPR.
"Itu kan proses poliitk di DPR. KPK lembaga hukum tidak mencampuri proses di DPR. Kalau kesepakatan dipilih, ya silakan saja," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Bahkan, sambung dia, KPK juga tidak merasa khawatir dengan rumor yang menyebut kewenangan lembaga anti-rasuah itu akan 'digembosi' Aziz cs. "Kita tidak ada kekhawatiran. Itu proses politik, itu urusan politik di DPR, hak DPR untuk memilih ketua komisi," pungkas Johan Budi. (Sss)
Aziz Syamsuddin Jadi Ketua Komisi III, Ini Kata KPK
Politisi Partai Golkar Aziz Syamsuddin terpilih sebagai Ketua Komisi III DPR.
diperbarui 29 Okt 2014, 18:58 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rumah Mewah Kosong Akibat Kebakaran Hutan Los Angeles Picu Penjarahan, 20 Orang Ditangkap
Apa Arti LDR dan Cara Menjaga Hubungan Jarak Jauh Tetap Langgeng
Tiga Hal Ini Bakal Jadi Tren Kripto pada 2025
Indonesia Tak Boleh Sembrono Impor Minyak Rusia
Memutus Rantai Fatherless Country, Ini Pentingnya Peran Ayah bagi Anak yang Beranjak Dewasa
Catatan Sineas Pichaya Jarusboonpracha Garap Film 404 Run Run, Ingin Bikin Orang Ketawa serta Teriak
VIDEO: Los Angeles Jadi Lautan Api, Rumah-Rumah Selebriti Hollywood Rata dengan Tanah
15 Wisata Magelang Terbaru 2025 yang Lagi Viral di Instagram, Pemandangannya Bikin Takjub
IHSG Menguat Sambut Akhir Pekan, Saham PWON Naik 2,12 Persen
Perbedaan Waktu Indonesia dan Inggris, Prediksinya Selisih 7-9 Jam
Perbedaan Rangkaian Seri dan Paralel, Ketahui Ciri dan Contoh Penerapannya
Alasan BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025