Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI segera mengeluarkan aturan mengenai pemberian ganti rugi atau uang kerohiman, untuk warga yang menghuni lahan ilegal. Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama akan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) itu.
"Besar uang kerohimannya 25 persen dari nilai jual objek kena pajak kawasan itu," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balaikota Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Ia menjelaskan, ganti rugi akan diberikan kepada warga yang rumahnya terkena proyek pemerintah atau tinggal di lahan negara tapi tetap membayar pajak. Pemprov DKI menggunakan dasar hukum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.
Menurut Saefullah, cara ini dapat mempersingkat proses pembebasan lahan daripada menuntut warga ke pengadilan. Sebab, saat ini masih banyak proyek pemerintah yang kerap terhambat pembebasan.
"Kita harap aturannya cepat terbit," kata dia.
Akan diterbitkannya Pergub mengenai pemberian ganti ini, sempat bertentangan dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Joko Widodo dan Basuki alias Ahok yang menolak memberikan ganti rugi untuk warga yang tinggal di bantaran.
Pemprov DKI Segera Terbitkan Pergub Uang Kerohiman
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) uang kerohiman itu.
diperbarui 30 Okt 2014, 09:05 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Bubu dalam Bahasa Gaul: Panggilan Sayang yang Viral di Media Sosial
Wapres Filipina Perintahkan Pembunuhan Presiden Marcos Jr jika Dirinya Dibunuh
Brando Susanto: Anak Abah dan Ahokers Bergabung Dukung Pram-Doel, Modal Dasar Indonesia Maju
Jubir RK-Suswono: Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu, Insya Allah Satu Putaran
Gandeng TNI, Perusahaan Ini Tanami Ratusan Hektar Lahan Padi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Apa Arti dari Warna Kuning: Makna dan Pengaruhnya dalam Aspek Kehidupan
Jemput Kemenangan, Kiai Khos dan Bu Nyai NU Langitkan Doa Khofifah-Emil Dua Periode
Kemeriahan Kampanye Akbar Sendi-Melli, Ribuan Warga Gaungkan Bogor Hepi
Saham Tesla Melonjak Sejak Pemilu AS, Kekayaan Elon Musk Sentuh Rekor
Yakin Luthfi-Yasin Menang, Zulhas Siap Minta Kader PAN untuk All Out
3 Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakumdu Ancam Jemput Paksa
Oppo Tampilkan Keindahan Bali dari Kamera Find X8 Series Lewat Pameran Foto di Istana Ubud