Liputan6.com, Jakarta - Penyidik tindak pidana umum Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh redaksi Tabloid Obor Rakyat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Alius membenarkan timnya telah memeriksa Jokowi. Berkas pemeriksaan telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Namun kapan pemeriksaan dilakukan, Suhardi tak mengungkapkannya.
"Sudah diperiksa, saya lupa tanggalnya. (Jokowi) Memberikan keterangan, berkas di Kejaksaan Agung. Sudah rampung dan sudah di Kejaksaan Agung," ucap Suhardi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Tak hanya memeriksa Presiden Jokowi, Suhardi mengungkapkan, penyidik juga sudah memeriksa saksi-saksi lain terkait kasus ini. Menurut Suhardi, proses kasus ini berlangsung lama karena menunggu pemeriksaan. "Semua sudah diperiksa," ucap dia.
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, Presiden Jokowi diperiksa pada 17 Oktober 2014. Bahkan, berkas penyidikan sudah dua kali dikirim ke Kejagung.
"Sudah kami kirim, kedua kali Senin 27 Oktober kemarin," ungkap Herry. Dia menuturkan, Jaksa meminta polisi melengkapi berkas pertama. "Sudah dikirim pertama, ada petunjuk sedikit," sambung dia.
Pengelola Obor Rakyat dilaporkan ke polisi dianggap melakukan kampanye hitam terhadap Jokowi pada masa kampanye Juni-Juli lalu. Selain menyudutkan Jokowi, tabloid yang dipimpin Setiyardi Budiono itu juga dinilai memfitnah Jokowi. Di antaranya Jokowi disebut sebagai keturunan Tionghoa, sebagai kaki tangan asing. Tabloid itu kemudian disebarkan ke sejumlah pesantren dari Jawa Barat hingga Jawa Timur.
Kedua tersangka dalam kasus ini, yakni Setiyardi dan penulisnya, Darmawan Sepriyossa, disangkakan Pasal 310, 311, 156, dan 157 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. (Yus)
Jokowi Telah Diperiksa Polisi Terkait Kasus 'Obor Rakyat'
Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, Presiden Jokowi diperiksa pada 17 Oktober 2014.
diperbarui 30 Okt 2014, 10:13 WIBPemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sempol Ayam Resep: Panduan Lengkap Membuat Camilan Lezat Khas Malang
Kasus Korupsi Emas, 6 Eks Pejabat Antam Didakwa Rugikan Negara Rp3,31 Triliun
Sir Jim Ratcliffe Sebut Manchester United Lakukan Kesalahan Rekrut Pemain Bintang Ini
Mengenal Busana Pernikahan Adat Solo, Dipengaruhi Budaya Keraton
Mengenal 887 Alinda, Asteroid Raksasa yang Melintasi Bumi
Rekomendasi Asupan Protein yang Optimal untuk Diet Sehat dan Berat Badan Ideal
Resep Gulai Nangka Padang: Hidangan Lezat Khas Sumatera Barat
Resep Kue Bawang Renyah dan Gurih yang Bikin Nagih
Arti Mimpi Dikasih Bayi: Makna dan Tafsir Menurut Primbon
Mau Disukai Allah SWT? Ini Bocoran Cara dari Gus Baha
Telantarkan Bayi yang Tewas Usai Dirawat di RS Sumber Waras, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
Resep Soto Betawi Ayam: Hidangan Lezat Khas Jakarta