Liputan6.com, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Haryono Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk membahas anggaran senilai Rp 41,5 triliun yang kini masih berada di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, kementerian tersebut diubah menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah. Sedangkan pendidikan tinggi masuk ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Nanti anggarannya dibahas. Akan dipindahkan. Anggaran Dikti kan Rp 41,5 triliun kan sekarang masih tergabung di Kemendikbud," ujar Haryono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Haryono menjelaskan, pembahasan anggaran Dikti ini disebabkan Dikti akan dimasukkan ke Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti). Haryono mengatakan, anggaran Dikti saat ini terbilang sedikit dengan persoalan yang tak sedikit, mengingat Kemenristek dan Dikti hanya diberi anggaran Rp 700 miliar.
"(Padahal) Persoalan di Dikti itu kan banyak sekali. Seluruh perguruan tinggi negeri dan swasta," ujar Haryono.
Bagi dia, anggaran ini penting untuk dibahas, karena dampaknya bisa meluas ke sejumlah hal. Bahkan bisa mengganggu jalannya pendidikan di perguruan tinggi.
"Kalau ini pembahasan terhambat, ada kemungkinan perguruan tinggi akan terganggu sejak Januari. Mahasiswa juga akan terganggu lalu terhambat," ujar Haryono. (Ein)
Irjen Kemendikbud Bahas Sisa Anggaran Ditjen Dikti dengan KPK
Kedatangan Haryono untuk membahas sisa anggaran senilai Rp 41,5 triliun yang kini masih berada di Ditjen Dikti Kemendikbud.
diperbarui 30 Okt 2014, 15:29 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3 Islami: Nasihat Adem Gus Dur ke Kiai yang Anaknya Murtad, Tidak Usah Cita-Cita jadi PNS Kata Ustadz Das'ad Latif
Aksi Bernadya Manggung Pakai Hijab di Aceh Banjir Pujian
Oppo Rilis Reno12 F Edisi Khusus Harry Potter, Penggemar Wajib Punya
Perjuangan Diplomasi adalah Kunci Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia
Apa Itu Korelatif Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh Lengkap
Lebaran Ketupat Adalah Tradisi Unik Umat Muslim di Indonesia
Cara Membuat Kerangka Teori yang Efektif untuk Penelitian Ilmiah
Cuaca Hari Ini Selasa 19 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Berawan Tebal hingga Malam
Bangun Kebersamaan, Klub Pecinta Toyota Voxy Bikin Touring ke Tegal
Mengenal Kuah Miso, Hidangan Khas Jepang yang Lezat dan Bergizi
Lautan Terbesar di Dunia Adalah: Fakta Menarik Tentang Samudra Pasifik
Miliader Norwegia Olav Thon Meninggal Dunia, Punya 80 Mal dan 90 Hotel