Liputan6.com, Jakarta - Markas Polda Metro Jaya telah menahan orang yang diduga sebagai admin @TrioMacan2000, ES. Dia ditahan terkait dugaan pemerasan kepada salah satu pejabat PT Telkom, AP.
Dari pemeriksaan awal, polisi mengatakan, ES adalah komisaris salah satu media online. Polisi mengatakan, masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa saja orang atau kelompok yang menggunakan akun @TrioMacan2000 sebagai alat pemerasan.
Polisi menduga, ES tidak kali ini saja melakukan tindakan pemerasan. Sebab, kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto, polisi kembali menerima laporan dugaan pemerasan serupa dan terjadi pada Desember 2013.
"Setelah ditangkapnya ES terkait adanya pemerasan, ada juga laporan sejenis menyusul ke Polda Metro Jaya," kata Rikwanto di Polda Metro, Kamis (30/10/2014).
Saat ini, penyidik Subdit Cyber Crime Dirkrimsus Polda tengah mendalami garis operasi yang dilakukan ES. Dalam laporan yang diterima pihaknya, korban mengaku diperas hingga ratusan juta rupiah. Dari informasi yang diperoleh, uang itu sudah dikirimkan korban kepada pelaku baik dalam bentuk cash maupun transfer.
Dari informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan susulan terkait pemerasan yang diduga dilakukan oleh ES dan kawan-kawan. "Cukup banyak, ratusan juta rupiah. Ini kita dalami terus," ucap Rikwanto.
ES diduga tidak bergerak sendirian dan memiliki jaringan cukup banyak. Berdasarkan surat laporan yang diperoleh Liputan6.com bernomor LP/3931/X/2014/PMJ/ Dit. Reskrimsus tanggal 29 Oktober 2014, pelapor berinisial AS melaporkan HK dan kawan-kawan soal tindak pidana pemerasan dengan kerugian Rp 358.000.000.
Diduga HK dan kawan-kawan adalah kelompok ES. Saat dikonfirmasi, Rikwanto mengatakan, tengah mendalami hal tersebut. "Masih didalami," kata Rikwanto singkat. (Yus)
Advertisement