Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Arsyad, tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi harus, menerima perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Arsyad diduga mengalami depresi sehingga tidak mau makan sejak Rabu kemarin 29 Oktober.
"Tadi dikasih tahu sama penyidik, katanya dia (Arsyad) nggak mau makan dari kemarin," kata Ibunda Arsyad, Mursidah, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Sementara kuasa hukum Arsyad, Abdul Azis mengatakan, kliennya depresi belakangan ini akibat banyaknya pemberitaan yang menyangkut kliennya. "Dia depresi karena lihat banyak pemberitaan di televisi," kata Azis.
Meski tidak bisa bertemu di RS Polri, Mursidah bisa bernafas lega. Menurut dokter, Arsyad sudah bisa makan dan terlihat segar sekarang ini.
"Tadi sudah bisa makan, sepiring habis malah. Hanya diinfus saja. Lalu kembali lagi ke Mabes Polri," tutup Azis.
Arsyad dilaporkan ke polisi oleh politisi PDIP Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornograsi Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri.
Atas tindakannya, Arsyad dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4. Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Dirawat di RS Polri, Tersangka Penghina Jokowi Enggan Makan
Muhammad Arsyad, tersangka kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi tidak mau makan sejak kemarin. Namun hari ini sudah mulai makan.
diperbarui 30 Okt 2014, 20:44 WIBIbunda Muhammad Arsyad (Liputan6.com/ Ahmad Romadoni)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Ekskresi pada Manusia, Proses Penting untuk Kesehatan Tubuh
Mengenal Fungsi Organel Sel dan Perannya dalam Kehidupan
Resep Kayu Manis untuk Menurunkan Gula Darah, Ada 10 Varian dengan Aroma yang Harum
Badan Geologi Jelaskan Soal Misteri Lubang Horizontal di Bawah Sumur Warga Cianjur
Keceriaan Anak-anak Ikuti Misa Keluarga di Gereja Katedral Jakarta
11 Jenis Putus Cinta yang Bisa Kembali Bersama, Bisakah Kamu dan Mantanmu Balikan?
Unej Pastikan Gedung Tempat Mahasiswa Melompat Dilengkapi Pagar Pengaman, CCTV Rekam Korban Naik Sendiri
Menjajal Kamera Vivo X200 Pro yang Segera Rilis di Indonesia, Begini Hasil Jepretannya
Kerja di Hari Natal dan Tahun Baru, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur
Budi Gunawan Minta Masyarakat Juga Ikut Jaga Keamanan Selama Libur Nataru
Menikmati Bermalam dalam Tenda Premium Bak Hotel di Goalpara Estate Camp Sukabumi
Apa yang Harus Dilakukan Sebelum Donor Darah? Simak 5 Saran Pakar di Sini!