Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Suryadharma Ali, Fernita Darwis meminta Presiden Jokowi mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atas pengesahan kepengurusan PPP versi Muktamar Surabaya.
"Kita minta Pak Presiden Jokowi mencabut SK menteri Yasonna karena yang bertentangan dan menabrak Undang-undang Parpol," pinta Fernit kepada wartawan, seusai menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Menurut Fernita, langkah yang dilakukan MenkumHAM Yasonna Laoly sudah bertentangan dengan keputusannya sendiri bahkan tidak paham bahwa setiap organisasi/partai punya aturan internal.
Dijelaskan dia, dalam undang-undang partai politik, jika ada perselisihan atau konflik maka diselesaikan di Mahkamah Partai atau sejenisnya dan itu tertuang dalam surat KemenkumHAM. Jika tidak tercapai, diselesaikan melalui peradilan baik itu PTUN sampai kasasi ke Mahkamah Agung.
Hal tersebut, imbuh dia, untuk menghindari adanya intervensi pemerintah dalam konflik internal partai. "Tetapi dengan kasus PPP sudah sangat jelas bahwa pemerintah melakukan intervensi politik," ujar dia.
Penerbitan SK juga dipandang melanggar keputusan yang telah ditetapkan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan lahirnya SK itu, karenanya menjadi torehan noda hitam pada awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Terkait dengan peserta Muktamar, Fernita mengaku kaget. Pasalnya, peserta yang hadir pada saat pembukaan membludak. "Luar biasa. Total yang hadir itu ada 1.040 peserta dari 28 DPW dan ratusan pengurus DPC. Panitia Muktamar kelabakan," kata dia.
Ini menandakan peserta Muktamar masih menginginkan adanya perubahan yang lebih baik di tubuh PPP. Bukan hanya itu, para pengurus daerah mempunyai militansi untuk melawan kezaliman dari pemerintah. "Saya salut, walaupun ada intimidasi, ancaman tetapi semua pengurus tetap datang," tandas Fernita.
Ketua DPP PPP: SK MenkumHAM Sahkan Kubu Romi Tabrak UU Parpol
PPP meninta Presiden Jokowi mencabut surat keputusan Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Romi.
diperbarui 31 Okt 2014, 02:00 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
41 Ciri Orang Hamil Muda yang Jarang Disadari
NasDem: Kajian Pilkada Dikembalikan ke DPRD Harus Libatkan Semua Pihak
7 Potret Rambut Bixie Bunga Citra Lestari, Dipangkas Jadi Super Pendek
Mengenal Ciri-Ciri Gajah: Karakteristik Unik Hewan Darat Terbesar
Fungsi OJK: Peran Penting dalam Pengawasan Sektor Keuangan Indonesia
Mengenal Ciri-Ciri Teks Narasi: Pengertian, Struktur dan Contoh Lengkap
Mengenal Tadeo, Kafe yang Jadi Basis Penggemar K-Pop dan Budaya Korea di Jakarta
Menko Pangan: Indonesia Setop Impor Gula per 2025
Parkir Khris Middleton, Keputusan Berani Milwaukee Bucks Berbuah Gelar NBA Cup 2024
Terkait Harun Masiku, 7 Jam Yasonna H Laoly Diperiksa KPK
Lamborghini Tunda Peluncuran Mobil Listrik Pertamanya hingga 2029
Ciri-Ciri Geguritan: Memahami Karakteristik Puisi Jawa Modern