Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan ada 66 terpidana kasus narkoba yang telah mandapat vonis hukuman mati. Anang mengaku pihaknya sudah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung. Sebab pihaknya berkewajiban untuk memberikan masukan agar para terpidana mati segera dieksekusi.
"Saya sudah surati juga Kejaksaan Agung untuk segera dilaksanakan (hukuman terpidana mati kasus narkoba). Karena itu tugas saya untuk mendorong," kata Anang di Polda Metro, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
Dan persoalan kenapa hingga saat ini ke 66 bandar narkoba itu belum dieksekusi, Anang menegaskan, pihaknya hanya bisa mendorong dan bukan mengeksekusi. Ia juga menuturkan para pengedar narkoba bisa dikenakan hukuman maksimal atau yang seberat-beratnya. Termasuk bisa dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Silakan tanyakan mereka (Kejaksaan) kenapa belum di esksekusi," tutup Anang.
Anang berujar, saat ini pihaknya bersama kepolisian, Kemensos, Menkes sepakat membentuk asesment terpadu untuk bisa memilah agar ada batasan antara pemakai dan pengedar. Sebab jika sudah batasan jelas antara pemakai dan pengedar, alangkah baiknya pemakai direhabilitasi. Sekalipun untuk yang kedua kalinya.
"UU kan mengatur itu rehab bisa reload 2 kali, kalo kelewat lebih dari reload tetap tidak akan dipidana. UU emang begitu. Kita harus jadi pemaaf memberi toleransi kepada penguna narkoba karena itu penyakit adiksi," tutup Anang.
BNN: 66 Terpidana Mati Bandar Narkoba Belum Dieksekusi
BNN mengaku sudah berkirim surat kepada Kejaksaan Agung untuk mengeksekusi mati 66 bandar narkoba itu.
diperbarui 31 Okt 2014, 05:49 WIBKantor BNN Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo: Bukan Saya yang Dihormati Negara Lain, Tapi Indonesia Disegani
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City