Liputan6.com, Jakarta - Forum Komunitas Peduli PT Freeport Indonesia meminta Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP-SPSI) menghentikan semua rencana aksi mogok bersama pada 6 November-6 Desember 2014.
Ketua Forum Komunitas Peduli PT Freeport Indonesia, Arie Mandessy mengatakan, telah mengadakan rapat umum yang dihadiri berbagai tokoh, antara lain tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh perempuan di Kabupaten Mimika.
"Rapat membuat petisi yang ditujukan kepada Ketua SPKEP-SPSI, Sudiro agar menghentikan semua rencana mogok kerja dengan merevisi surat rencana mogok," kata Arie, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Dalam rapat tersebut menyimpulkan berbagai saran, sikap dan masukan dalam suatu pernyataan sikap sebagai berikut:
Pertama, keberadaan PT Freeport Indonesia di tanah Kamoro, Bumi Amungsa telah memberikan dampak dan manfaat bagi kemajuan masyarakat pemilik Hak Ulayat dan kita sekalian yang datang serta mengadu nasib di tanah ini.
Kedua, kehadiran PT Freeport Indonesia telah memberikan konstribusi pembangunan terhadap pengembangan sumber daya manusia dan juga pembangunan fisik di kabupaten ini.
Ketiga, keberadaan PT Freeport Indonesia telah berperan dalam meningkatkan nilai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAD) baik Provinsi Papua, Pemda Mimika maupun Negara Indonesia.
Keempat, PT Freeport Indonesia merupakan salah satu penyumbang terbesar nilai ekspor dan PAD Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua.
Kelima, PT Freeport Indonesia telah menjadi solusi bagi kami yang tidak sempat diterima sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD, TNI dan Polri untuk dapat bekerja dan mendapatkan berkat bagi kelangsungan hidup kita beserta keluarga kita.
"Atas manfaat yang telah kami rasakan dan akan terus kami rasakan karena keberadaan PT Freeport Indonesia," ujar Arie.
Sebab itu, lanjut Arie, Forum Komunitas Peduli PT Freeport Indonesia meminta kepada seluruh pekerja PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontraktor agar dapat kembali bekerja dan melakukan aktifitas sebagaimana mestinya, dan agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab serta dapat menjaga dan menciptakan kondisi kerja yang aman, nyaman dan kondusif. (Pew/Ahm)
Energi & Tambang