Ekspresi Artha Meris Saat Dicecar Pertanyaan oleh JPU

Terdakwa Artha Meris Simbolon menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 31 Okt 2014, 09:45 WIB
Ekspresi Artha Meris Saat Dicecar Pertanyaan oleh JPU
Terdakwa Artha Meris Simbolon menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Presiden Direktur PT Parna Raya Industri, Artha Meris Simbolon menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Terdakwa kasus suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dalam sidang lanjutan tersebut, Artha Meris Simbolon dicecar banyak pertanyaan oleh JPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Terdakwa Artha Meris Simbolon mendengarkan pertanyaan JPU saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Ekspresi terdakwa Artha Meris Simbolon saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Dalam dakwaannya, Artha Meris diduga menyuap Rudi Rudi Rubiandini sebesar 522.500 dollar AS untuk menurunkan formula harga gas untuk PT KPI kepada Menteri ESDM Jero Wacik. (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Artha Meris Simbolon menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya