Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia merilis laporan mengenai daftar negara-negara terbaik untuk berbisnis di Asia Pasifik. Dari laporan tersebut, Indonesia tercatat hanya menempati urutan 114. Sementara itu, Singapura masih bertahan diurutan pertama dalam daftar tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, untuk memperbaiki posisi Indonesia dalam daftar tersebut, pemerintah akan melakukan berbagai macam perbaikan terutama dalam hal perizinan dengan melakukan reformasi diberbagai kementerian.
"Kami akan melakukan reform di berbagai kementerian. Masalahnya, perizinan saat ini membuat bisnis menjadi sulit. Kami usahakan mengurangi cost of regulation. Ini berkaitan dengan doing business. Kita masih di posisi 114, meski memang ada peningkatan. Tetapi Singapura selama ini ada di posisi pertama," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
Untuk itu, dalam dua bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan reformasi segala macam regulasi yang selama ini dianggap menghambat masuknnya investasi ke Indonesia. Nantinya reformasi tersebut akan berlanjut ke pemerintahan tingkat daerah.
"Intinya mudah-mudahan sebelum akhir tahun yang menyangkut regulasi dianggap menghambat investasi dan membuat biaya tinggi ini bisa diselesaikan. Kemudian kita pergi ke daerah supaya gubernur bisa melakukan hal yang sama," lanjutnya.
Meski demikian, pemerintah tidak terlalu muluk untuk menargetkan Indonesia bisa berada pada posisi pertama seperti Singapura selama ini. menurutnya, bisa menembus posisi 50 besar sudah menjadi prestasi yang membanggakan.
"Memang tidak bisa mencapai posisi pertama, itu sulit. Tetapi kalau bisa berada di bawah 50 saja itu sudah luar biasa. Makanya semua kita bereskan," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam laporan Bank Dunia bertaju bertajuk 'Doing Business 2015' menyebutkan bahwa Indonesia mencatatkan poin 59,15 di atas Ekuador namun di bawah negara bernama Palau.
Posisi Indonesia ini jauh di bawah negara tetangga seperti Malaysia yang berada pada posisi 18 dan Thailand 26. Bahkan Indonesia juga di bawah Vietnam yang berada di posisi 78.
Penetapan ranking ini menggunakan metrik seperti waktu yang dibutuhkan untuk membuka dan menutup usaha, mendapatkan izin konstruksi, pembayaran pajak, pasokan energi. Kemudian waktu pengiriman barang ekspor dan impor (distribusi) dan lainnya.
"Daftar ini masih sangat mirip dengan tahun lalu. Perekonomian negara dengan posisi di atas 20 terus meningkatkan lingkungan aturan bisnis mereka," jelas laporan tersebut.
Tingkatkan Investasi, Pemerintah Genjot Perbaikan Regulasi
Dalam dua bulan ke depan, pemerintah pusat akan melakukan reformasi segala macam regulasi yang selama ini dianggap menghambat.
diperbarui 31 Okt 2014, 17:30 WIBIlustrasi Investasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan
110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor
Cara Mengetahui Rezeki dari Weton Kelahiran
Situasi Terkini Negosiasi Kontrak Liverpool dan Mohamed Salah
75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikuti Pencoblosan Pilkada 2024 dari Balik Jeruji Besi
Quick Count Pilkada Lampung: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Unggul
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha
Alasan Warga Palembang Pilih Golput, Lokasi Jauh Hingga Dapat Serangan Fajar