Liputan6.com, Jakarta - Tjahjo Kumolo yang ditunjuk menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), melepas jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di Fraksi PDIP. Hal ini menyusul perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang melarang menterinya merangkap jabatan.
Tjahjo mengatakan, sejak awal dirinya ditunjuk sebagai Mendagri dengan otomatis sudah keluar dari kepengurusan PDIP.
"Saya sejak menjabat menjadi Mendagri, otomatis sudah keluar dari kepengurusan partai (sebagai Sekjen PDIP)," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Tjahjo, atas rekomendasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditunjuk sebagai Sekjen menggantikan jabatan sebelumnya.
"Hasto yang telah ditunjuk," ungkap dia.
Tjahjo menambahkan, dirinya kini tengah fokus menjalani jabatan baru sebagai Mendagri di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi. "Saya ingin fokus (menjadi Mendagri), agar bisa kerja, kerja, kerja," pungkas Tjahjo.
Namun saat ditanya terkait siapa pengganti Wasekjen PDIP, Tjahjo bergegas ke ruang kerjanya. (Mut)
Advertisement