SDA Desak PPP Romi Bubarkan Kepengurusan

Suryadharma mengingatkan, Muktamar VIII yang diselenggarakan di Jakarta merupakan yang paling legal, daripada Muktamar VIII Surabaya.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 31 Okt 2014, 21:36 WIB
SDA menyerahkan tiket menuju RI - 1 dalam acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Januari 2014. (Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh di internal PPP hingga kini belum juga berakhir. Kini, Suryadharma Ali yang akrab disapa SDA meminta kubu Romahurmuziy alias Romi membubarkan diri sebagai salah satu bentuk islah atau perdamaian.

Menurut Suryadharma, kubu Romi lah yang membuat perpecahan di PPP semakin berlarut dan tidak terjadi islah.

"Saya imbau mereka yang menunjukkan dirinya sebagai ketua umum untuk memburbarkan (kepengurusan hasil Muktamar VIII Surabaya). Tapi itu kan hak mereka. Mereka yang terus mengobarkan semangat permusuhan pasti tidak akan diikuti," ujar Suryadharma di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Suryadharma mengingatkan, Muktamar VIII yang diselenggarakan di Jakarta merupakan yang paling legal, daripada Muktamar VIII Surabaya yang diadakan kubu Romy.

"Tentu muktamar ini adalah muktamar yang benar, produk (yang dihasilkan) legal pula. Ini standing point-nya," jelas Suryadharma.

Namun terkait undangan Romi untuk hadir ke Muktamar VIII PPP di Jakarta, dirinya tidak menjawab. "Saya undang sebagai apa? (ketua atau kader partai)," pungkas Suryadharma.

Hasil Muktamar VIII PPP yang digelar kubu Romahurmuziy, telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28 Oktober 2014, tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

Dengan surat keputusan Kemenkum HAM tersebut, kepengurusan Suryadharma dinilai telah berakhir dan kini dipegang Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya