Mosi Tak Percaya, Effendi PDIP Minta DPR dari KIH Tak Terima Gaji

Koalisi Indonesia Hebat belakangan juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap manuver-manuver politik yang digencarkan DPR

oleh Oscar Ferri diperbarui 01 Nov 2014, 13:42 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kekisruhan ‎politik yang terjadi di parlemen belum berakhir. Belum ada jalan tengah dalam kekisruhan yang timbul akibat gesekan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Tak cuma itu, KIH belakangan juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap manuver-manuver politik yang digencarkan DPR. Menurut politikus PDIP, Effendi Simbolon, mosi tidak percaya itu bukan hal yang remeh.

"Mosi tidak percaya itu serius," ucap Effendi dalam diskusi di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014).

Effendi juga meminta, anggota legislatif yang berasal dari partai-partai di KIH untuk tidak menerima gaji. Itu sebagai bentuk keseriusan mereka dalam mosi tidak percaya kepada KMP.

"Jadi 247 (anggota legislatif dari KIH) lebih baik tidak menerima gaji, untuk menunjukkan kita ingin jalankan fungsi dan tugas DPR, bukan menarik-narik. Kami hanya mengatakan di internal DPR hanya jalankan mosi tidak percaya," ucapnya.

Sebelumnya, fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR periode 2014-2019. Untuk menunjukkan keseriusan sikapnya, KIH menunjuk politisi senior PDIP Pramono Anung secara aklamasi menjadi Ketua DPR sementara.

KIH juga menunjuk Abdul Kadir Kading dari Fraksi PKB, Syaifullah Tamliha dari Fraksi PPP, Dossy Iskandar dari Fraksi Partai Hanura dan Rio Patrice Capella dari Fraksi Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua mendampingi Pramono Anung sebagai pimpinan DPR tandingan.

DPR tandingan yang terdiri dari fraksi PDIP, PKB, Nasdem, Hanura plus PPP menggelar sidang paripurna tandingan pada Jumat 31 Oktober 2014). Sidang tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) setelah ruang sidang paripurna dikunci karena paripurna versi KIH dinilai ilegal.

Hasil sidang perdana tandingan ini menetapkan 3 hal, yaitu penyampaian mosi tidak percaya pada pimpinan DPR resmi, pengesahan pimpinan sidang sementara dan penetapan anggota fraksi yang akan ditempatkan di alat kelengkapan dewan.

Sidang tandingan oleh koalisi yang mendukung Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dilanjutkan pada pada Senin 3 November dengan agenda pemilihan pimpinan DPR tandingan versi KIH. (Ein)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya