Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum penghina Presiden Joko Widodo (Jokowi), Irfan Fahmi mengatakan, kedatangan orangtua si penghina, Mursidah, ke Istana Presiden menemui Jokowi murni untuk meminta maaf, tidak fokus pada penangguhan penahanan. Mursidah adalah ibu Muhammad Arsyad, pelaku yang menghina Jokowi dengan menyebarkan konten pornografi bergambar Presiden Jokowi melalui media sosial Facebook.
"Kedatangan kita di sini tidak ada urusannya dengan hukum. Itu urusannya dengan polisi," kata Irfan usai mendampingi Mursidah di Istana Kepresidenan, Sabtu (1/11/2014).
Meski sudah mendapatkan kepastian penangguhan penahanan, Arsyad tetap harus menjalani prosedur hukum yang berlaku. Hal ini lantaran pembantu tukang sate itu dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 29 Juncto Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, dan Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Hari Jumat sudah ada proses menuju ke pelepasan. Tersangka diproses administrasinya untuk siap dibawa keluar. Lalu ada perubahan apa, kemudian ditunda. Saya nggak tahu alasannya," jelas Irfan.
Muhammad Arsyad dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum Jokowi pada 27 Juli 2014 atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar konten pornografi yang dipasangi foto Presiden Jokowi. Pada Kamis 23 Oktober 2014, ia ditangkap dan ditahan di Bareskrim Polri. (Sun)
Pengacara Penghina Jokowi: ke Istana Tak Ada Urusan dengan Hukum
Mursidah, ibunda Muhammad Arsyad, pemuda yang jadi tersangka karena menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi istana.
diperbarui 01 Nov 2014, 18:33 WIBIbunda penghina Jokowi
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kekalahan Timnas Indonesia dan Kemenangan Jepang Jadi Sorotan Media Asing, Begini Kata Mereka
Nobar Timnas Indonesia vs Jepang, Polisi Ajak Warga Rohul Lawan Golput
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Juara Sprint Race, Francesco Bagnaia Tunda Pesta Jorge Martin
Tiga Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap
Pengusaha Tak Bisa Sembarangan Impor Susu, Menko Pangan: Utamakan Produksi Lokal
Apa Itu Residensi dan Bagaimana Dampaknya Terhadap Pengembangan Seni
Konsolidasikan Suara Kader, Golkar Optimistis RIDO Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta
Takluk dari Jake Paul, Mike Tyson Selanjutnya Tantang Logan Paul
VIDEO: Momen Suporter Jepang Bersihkan Sampah Seusai Laga Jepang vs. Indonesia
Apa yang Dimaksud Cedera ACL? Simak Penjelasannya Secara Medis
Lembaga Negara sampai Pejabat Dicatut Pencairan Dana Bantuan, Simak Daftarnya
Ekspor Makanan dan Minuman ke Kanada Wajib Cantumkan Label Nutrisi, Berlaku Mulai 2025