Jokowi Bakal Potong Anggaran Rapat, Pengusaha Hotel Ketar Ketir

Pengurangan anggaran rapat di setiap Kementerian dan Lembaga akan pengaruhi bisnis perhotelan.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Nov 2014, 07:45 WIB
Presiden SBY menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2014 yang mencantumkan rincian penghematan anggaran dari 86 Kementerian/Lembaga.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana 'menyunat' anggaran rapat di setiap Kementerian atau Lembaga. Mendengar hal ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kelimpungan karena akan menggerus pendapatan bisnis tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PHRI, Carla Parengkuan mengaku belum dapat mengestimasi prospek bisnis perhotelan pada tahun depan. Padahal pelaku usaha telah mengetahui susunan kabinet  pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla selama periode lima tahun mendatang.

"Bisnis perhotelan di tahun depan belum jelas, terutama hotel-hotel yang memiliki fasilitas MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition)," ungkap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (2/11/2014).

Menurut Carla, pelaku bisnis sangat khawatir terhadap rencana mengurangi program-program rapat yang banyak diselenggarakan di hotel. Apalagi biasanya permintaan atau booking hotel ramai menjelang akhir tahun demi penyerapan anggaran.

"Ada info tahun depan akan ada pengurangan program rapat dari pemerintah di hotel," ujar Carla.

Akibat dari kebijakan tersebut, kata Carla, dapat memicu perang tarif antar hotel yang melakoni bisnis hotel dan MICE. "Yang pasti akan sulit bagi hotel yang hanya mengandalkan bisnis MICE karena kue lebih kecil dan diperebutkan. Bisa terjadi perang tarif," terang dia.  

Carla mengimbau kepada seluruh anggota PHRI dan pelaku bisnis hotel lain untuk mengantisipasi kebijakan pemangkasan anggaran rapat apabila benar-benar terealisasi.

"Anggota PHRI harus menyiapkan strategi guna mengantisipasi hal itu, termasuk meningkatkan pelayanan hotel dan restoran," cetus dia.

Sebelumnya, Jokowi memastikan akan memangkas anggaran perjalanan dinas dan rapat di setiap Kementerian atau Lembaga. Ini dilakukan untuk memperoleh ruang fiskal lebih besar di samping memotong anggaran subsidi bahan bakar minyak  (BBM).  

"Saya ingin efisienkan anggaran yang ada. Contoh perjalanan dinas Rp 30 triliun, itu untuk apa? Anggaran rapat Rp 18 triliun itu rapat apa?," kata dia.

Mantan Walikota Surakarta itu akan mengintensifkan biaya-biaya kantor yang dinilai terlalu besar, dan masih bisa disisihkan untuk hal lain yang lebih produktif. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya