Liputan6.com, Jakarta - KPK sejauh ini masih menutupi soal nama calon menteri yang diberi tanda merah maupun kuning pada kabinet Presiden Jokowi. Tanda itu diberikan KPK saat Jokowi menyerahkan 43 nama calon menteri yang akan duduk di kursi kabinetnya.
Janji Ketua KPK Abraham Samad yang akan membuka nama menteri bermasalah itu hingga kini belum dilakukan. Mengenai hal itu, mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto menyatakan sejatinya KPK harus terbuka, termasuk jika ada permintaan untuk membuka menteri bermasalah tersebut.
"Kalau ada setiap permintaan, KPK sifatnya terbuka. Misalnya ada permintaan," ujar Bibit di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Menurut Bibit, KPK pada dasarnya bisa melakukan tindak lanjut terhadap nama-nama yang diberi tanda merah dan kuning itu. Apalagi, tanda diberikan karena yang bersangkutan mempunyai risiko tinggi keterlibatan dalam kasus korupsi.
"Nah sekarang apa yang diduga itu bisa ditindak. Orang yang sudah jadi menteri saja kalau sudah ditetapkan tersangka tidak mau lengser," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga meminta Samad menepati janjinya tersebut. Karena itu sudah menjadi kewajiban KPK lantaran ketuanya sudah berjanji.
"Sekarang adalah kewajiban KPK untuk mengungkap nama-nama itu, karena kalau tidak itu akan menimbulkan kecurigaan, di mana orang yang dipanggil tidak jadi menteri adalah orang-orang yang terlibat korupsi," ujar dia.
Menurut dia, hal ini mesti dibuka untuk publik. "Harus diumumkan untuk keterbukaan informasi," ujar Fadli.
Terkait adanya niat pihak tertentu yang ingin menghilangkan nama bertanda merah itu, Fadli juga memberi pandangannya. Jika itu benar terjadi, hal tersebut sudah masuk ranah pidana.
"Saya kira itu satu hal yang bersifat pidana dong, karena itu kan prosesnya terbuka dan di ketahui oleh umum. Terus tiba-tiba ada yang mau dihilangkan, itu pidana," ucap Fadli.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya berjanji akan mengungkapkan nama menteri yang telah diberi tanda merah dan kuning tak lebih dari 2 hari usai Jokowi mengumumkan nama menterinya. Namun janji itu hilang tertelan angin. Hingga kini, KPK belum juga membuka nama-nama yang dimaksud.
Eks Wakil Ketua KPK: Abraham Cs Harus Terbuka Soal Daftar Merah
KPK harus menindaklanjuti nama-nama calon menteri Jokowi yang telah diberi tanda merah dan kuning.
diperbarui 01 Nov 2014, 23:36 WIBWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Bibit Samad Rianto meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pelimpahan berkas dari Kepolisian, Senin (30/11).(Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi
Cara Ampuh Mengolah Daun Kelor untuk Kesehatan, dari Diabetes hingga Kulit Wajah
Perbedaan Waktu Indonesia dan Mekkah, Pahami Cara Menyesuaikan Diri untuk Ibadah di Tanah Suci
Pengguna SPKLU Tumbuh 2 Kali Lipat, Perusahaan Ini Gencar Ekspansi
KPK Bantah Ada Dramatisasi Saat Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto