Liputan6.com, Jakarta - Kebutuhan atas perlengkapan balita yang amat bervariasi membuat toko yang menjual pernak pernik bayi tumbuh subur. Mulai dari mainan, pakaian, botol susu, dan masih banyak lagi.
Popok bayi atau pampers menjadi sangat vital, karena sulit memprediksi kondisi bayi yang belum bisa mengungkapkan apa yang ia rasakan.
Kemajuan zaman membuat popok bayi dalam berbagai bentuk sangat mudah didapat di supermarket, pasar bahkan warung kecil.
Naluri langsung tergelitik begitu mendengar ada kabar miring seputar popok yang beredar di sebuah pasar tradisional. Secara tak sengaja kami mendapat informasi dari salah satu toko, ada salah satu produk popok bayi yang kerap bermasalah.
Pembicaraan dengan sejumlah pedagang dan beberapa narasumber mengarah ke satu lokasi, di satu kota kecil di pinggiran Jawa Tengah. Malam harinya seorang informan di kota itu menguatkan kabar seputar produksi popok yang tak sesuai standar.
Meluncur dari mulutnya, kisah mengenai praktek ilegal pembuatan popok bekas pakai yang di daur ulang kembali. Malam itu juga info ditindaklanjuti.
Kesempatan itu tiba, saat si informan bisa menemukan pelaku pembuatan popok rekondisi. Tim Sigi Investigasi pun bernegosiasi untuk mengetahui pembuatan popok rekondisi.
Siang harinya, tim kami mendatangi sebuah lokasi pembuangan sampah untuk melakukan meeting point atau bertemu dengan si pelaku, tapi ternyata si pelaku tak menepati janji. Belum patah arang, tim kami mencari lagi ke beberapa tempat namun hasilnya tetap nihil.
Perasaan bimbang mulai menyelimuti, mungkinkah si pelaku tidak bersedia karena merasa keamanannya terancam jika membuka diri soal praktik ilegalnya memproduksi popok rekondisi kepada kami.
Kebutuhan balita terhadap popok bayi bisa mencapai rata rata 5-6 buah setiap harinya. Popok sekali pakai ini akan menumpuk di sejumlah tempat pembuangan sampah.
Hal itu dianggap sebagai peluang oleh sejumlah oknum untuk mencari keuntungan dengan modal sekecil-kecilnya. Popok bekas disulap.
Kami masih berupaya menemui si pelaku pembuat popok bayi rekondisi. Akhirnya di satu lokasi pembuangan sampah yang jauh sekali dari tempat pertemuan yang dijanjikan. Kami pun bertemu si pelaku dan kamera tersembunyi beraksi.
Bagaimana penelusuran praktik pembuatan popok bayi rekondisi selanjutnya? saksikan selengkapnya pada tayangan Sigi Invesigasi SCTV, Sabtu (1/11/2014), di bawah ini.
Waspada Popok Rekondisi
Praktek ilegal pembuatan popok bekas pakai yang di daur ulang kembali.
diperbarui 02 Nov 2014, 05:11 WIB(Liputan 6 TV)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya