Liputan6.com, Jakarta Menurut data yang dikumpulkan dan dianalisa oleh Pusat Data dan Informasi Komisi Nasional Perlindungan Anak tercatat 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak. Hampir separuh kasus merupakan kejahatan seksual terhadap anak.
Presentase setiap tahun untuk angka kekerasan seksual pada anak pun semakin meningkat. Pada tahun 2012, sebanyak 2.637 kasus dengan 41 persen kejahatan seksual pada anak, lalu pada 2013 jumlah kekerasan pada anak memang menurun tapi persentase untuk kekerasan seksual melonjak, 60 persen dari kasus yang terjadi.
Advertisement
Data terakhir yang dimiliki Komnas Anak, pada Januari-Juni 2014 terdapat 1.039 kasus dengan jumlah korban sebanyak 1.896 anak yang didominasi 60 persen diantaranya dalam kasus kejahatan seksual.
"Kasus kekerasan seksual pada anak bentuknya semakin beragam dan menakutkan. Mulai dari perkosaan, sodomi, pedofilian, serta bentuk percabulan lain sangat mendominasi kasus yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini," seperti dikutip dalam siaran pers Koalisi Indonesia Satu Aksi: Menentang Kekerasan terhadap Anak yang diterima pada Minggu, 2 November 2014.
Selain kekerasan seksual, masih banyak kasus kekerasan anak lainnya. Seperti kekerasan fisik, psikis, penelantaran anak, eksploitasi ekonomi hingga perebutan hak asuh anak.
Oleh karena itu, pada Minggu (2/11/2014) Komisi Perlindungan Anak, Gotongroyongfund, bersama 60 LSM serta Kementerian Sosial menyosialisasikan gerakan Menentang Kekerasan Terhadap Anak.