Liputan6.com, Jakarta
Dahulu rokok elektronik atau kini dikenal dengan personal vaporizer maupun vaping merupakan salah satu cara terapi untuk menghentikan kebiasaan buruk merokok. Namun setelah menjalani penelitian ternyata tetap ada bahaya dari vaping. Oleh karena itu Food and Drug Association (FDA), bahkan Electronic Cigarette Association (ECA) sudah tidak menganjurkan hal ini lagi penggunaan vaping.
Faktanya, sejak Mei 2013 vaping mulai terasa kehadirannya di Indonesia yang dijual di lewat toko online. Kini, di akhir 2014 malah dengan mudahnya menemukan toko online maupun toko biasa yang menjual rokok elektronik beserta perlengkapannya. Sehingga jumlah pengguna vaping pun makin banyak.
Advertisement
Meski dilarang Stephen (35) yang telah menggunakan vaping selama 7-8 bulan terus melanjutkan melakukan vaping. Ia mengungkapkan bahwa vaping masih jauh lebih baik 'sehat' dibanding rokok konvensional.
"Cairan untuk rokok elektronik bisa dipilih kadar nikotinnya. Kini saya menggunakan nikotin level nol. Selain itu rokok elektronik pun tak mengandung tar," ujarnya.
Hal yang sama pun diungkapkan Ogie. Ia sangat berterimakasih akan kehadiran vaping yang mampu membuatnya berhenti setelah 25 tahun merokok tembakau.
"Setelah menggunakan vaping dampak pada tubuh tidak seburuk saat menggunakan rokok tembakau. Dahak saya tak lagi hitam namun sudah berwarna putih, nafas saya sudah membaik," ungkap Ogie.
Ogie pun menyatakan bahwa, ia menggunakan vaping hanya untuk mengalihkan dari rokok elektronik. Kini, ia pun tak masalah bila tak sering-sering merokok vaping. "Harapannya pakai vaping cuma 2-3 tahun saja. Setelah itu berhenti dari rokok sama sekali," tutur pria berkepala plontos ini.