Liputan6.com, Kairo - Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis 3 tahun penjara bagi 8 orang warganya. Hukuman ini diputuskan setelah para pelaku dinyatakan terbukti menggelar pesta pernikahan sejenis di atas perahu di sungai Nil.
8 pria itu dinyatakan bersalah setelah muncul di video pernikahan gay. Dalam video tersebut terlihat ada pasangan sejenis ini saling bertukur cincin dan berpelukan satu sama lain. Pria lainnya merayakan pesta tersebut bersama-sama.
Pemerintah Mesir pun langsung bereaksi keras terkait pernikahan sejenis yang berlangsung di negaranya. Mereka menangkap delapan pelaku pada September 2014 lalu.
"Video klip itu adalah aib memalukan dan penghinaan bagi moral publik," sebut Jaksa Agung Mesir, seperti dikutip dari Belfast Telegraph, Minggu (2/11/2014).
Mesir merupakan negara konservatif Muslim yang juga ditempati sebagian kecil umat Nasrani. Kedua umat beragama tersebut menganggap homoseksualitas adalah tindakan yang tabu.
Sebenarnya di Negeri Piramida ini tidak ada hukum yang dapat memenjarakan kaum sesama jenis. Namun, Pemerintah Mesir telah mengunakan beberapa pasal lain untuk memenjarakan kaum gay ini.
Sejumlah pasal yang sering digunakan antara lain adalah asusila dan perbuatan tidak senonoh di muka publik. Akibat dari hukuman keras yang diterapkan bagi kaum tersebut tidak jarang memicu kericuhan.
Melihat kondisi tersebut, Kelompok Pemantauan HAM di New York mengkritik habis-habisan Mesir. Mereka menuding Mesir bukan hanya menjatuhkan hukuman penjara, tetapi otoritas lokal tersebut turut menyiksa kaum gay yang berhasil mereka tangkap.
Muncul di Video Pernikahan Gay, 8 Pria Mesir Dipenjara
Dalam video tersebut terlihat ada pasangan sejenis ini saling bertukur cincin dan berpelukan satu sama lain.
diperbarui 02 Nov 2014, 18:16 WIBDalam video tersebut terlihat ada pasangan sejenis ini saling bertukur cincin dan berpelukan satu sama lain.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Pembangunan Irigasi Jadi Tanggung Jawab Pusat, DPR Yakin Target Swasembada Pangan 2027 Terwujud
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?