Ada Jalur Khusus Saat Pembagian Kartu Sakti

Jalur khusus pembagian kartu sakti ini diperuntukan bagi golongan masyakat tertentu.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Nov 2014, 12:00 WIB
Jalur khusus pembagian kartu sakti ini diperuntukan bagi golongan masyakat tertentu.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan program perdana bagi masyarakat menengah bawah, berupa pemberian kartu sakti yakni Kartu Indonesia Sehat (KIH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Jakarta Pusat yang berada di Pasar Baru, Jakarta.

Pada proses pembagian program peningkatan kesejahteraan rakyat ini, pemerintah memberlakukan perlakuan antrean khusus bagi kalangan tertentu.

Direktur Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial (Kemensos) Nahar mengatakan, perlakuan khusus tersebut diperuntukan bagi golongan masyakat tertentu.

"Kelompok khusus, disabel, anak terlantar, masalah narkoba, tunawisma, wanita tunasusila karena kategori kelompok khusus jadi layanannya tersendiri," kata dia pada peluncuran Program Kesejahteraan di Kantor Pos Besar Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Dia menuturkan pada tahap awal, kelompok khusus tersebut baru mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sedangkan untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) pembagiannya akan dilakukan kemudian.
"Untuk KIS dan KKKS. Jumlahnya 10 orang, tapi nggak hadir dua karena cacat berat," tutur dia.

Karena penerima program tersebut tidak memiliki identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga sebagai syarat penerima, maka penyaluran akan menggunakan lembaga penanggung jawab seperti panti asuhan.

"Kalau khusus ada jalur khusus, lembaga yang bertanggung jawab seperti panti," pungkas dia.(Pew/Nrm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya