Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanggapi 'sentilan' pengamat dan peneliti Fadjroel Rachman terkait tertangkapnya pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter Triomacan2000 @TM2000Back, Raden Nuh. Keduanya pun terlibat sahut-sahutan di jagat maya.
Dalam sahutannya, Fadli mengaku tak mengenal sosok Raden Nuh. Dia pun menolak imbauan Fadjroel untuk menjenguk si 'empunya' @TM2000Back.
"@fadjroeL saya tak kenal RN triomacan n tak ada urusan dengannya. Mending besuk anda aja, hehehe," tulis Fadli dalam akun Twitter-nya, @fadlizon, Senin (3/11/2014).
Cuapan Fadli pun dibalas oleh Fadjroel. "Kasian, RN juga 'tukang sate'."
Advertisement
Sahut-sahutan kemudian berlanjut lagi. Kali ini Fadli menyatakan, Raden Nuh pernah menjadi caleg Partai Hanura. Raden Nuh pun tak perlu dijenguk karena kasusnya berbeda dengan tukang kipas sate yang dituduh menghina Presiden Jokowi, Muhammad Arsyad. Beberapa waktu lalu Fadli memang sempat menjenguk Arsyad.
"@fadjroeL kalau tak salah RN adalah Caleg Hanura di Sumbar 2, bukan "tukang sate". :)," balas Fadli.
Fadli juga membantah jika admin Triomacan2000 lain yang juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan ini, yakni Edi Syahputra terdaftar sebagai relawan Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014 lalu. Tak seperti posting-an foto piagam yang beredar di jagat maya selama ini.
"Kalau piagam itu dicetak ratusan ribu, tandatangan saya juga cetakan. Jadi tinggal isi nama. Masih ada sisanya," tandas Fadli.
Sebelumnya, jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya mengamankan Raden Nuh, pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter Triomacan2000 @TM2000Back. Dia diduga terlibat kasus pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom.
Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom. (Mut)