Liputan6.com, Jakarta - Selain mendapat tiga kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masyarakat kurang mampu juga akan mendapat kartu telepon seluler (Sim Card).
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto mengatakan, pembagian Sim Card bertujuan untuk mengakses Simpanan Kelaurga Sejahtera yang terdiri dari KIP dan KIS, sim card tersebut berisi uang elektronik.
"Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," kata Bambang, saat menghadiri peluncuran program tersebut, di Kantor Pos Besar, kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/10/2014).
Bambang menambahkan, simapanan keluarga sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening. Simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Pemberiaan simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLSM)," ungkapnya.
Namun, karena masih lemahnya pelayanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.
"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi keberadaan bank atau ATM, mereka bia mengirim dana lewat telepon seluler dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Dengan Sim Card, Penerima Kartu Sakti Tak Perlu ke Bank
pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.
diperbarui 03 Nov 2014, 14:57 WIB(Foto: Liputan6.com/Achmad Dwi Afriyadi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Tips dan Trik Mengenakan Kebaya Agar Terlihat Langsing dan Memesona
Kemendag Tak Diajak Rumuskan Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek
Perempuan Thailand Selamat Usai Dililit Ular Piton Berjam-jam
9 Inspirasi Gaya Kasual dengan Kebaya Peach, dari Fuji hingga Erina Gudono
Vidio Hadirkan Original Series Zona Merah, Tampilkan Zombie Versi Lokal
Pasangan Atang-Annida Kenalkan Bogor Smart System: Gercep Seperti di Inggris
6 Ide Mix & Match Batik Ala Novia Bachmid, Tampil Modern dengan Nuansa Tradisional
Toncoin Masuk 10 Jajaran Kripto Teratas Hari Ini 20 September 2024
Menteri PUPR Basuki Pamit dari Kabinet Indonesia Maju, Berikut Perjalanan Kariernya
Xiaomi 14T dan 14T Pro Siap Hadir dengan Fitur Circle to Search
Jangan Anggap Sepele Tangisan Perempuan, Bisa jadi karena Ini Kata Hanan Attaki
Spotify Rayakan Ekspresi Diri Pengguna di Indonesia dengan Kampanye #IniSpotifyAku