Liputan6.com, Jakarta - Selain mendapat tiga kartu yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), masyarakat kurang mampu juga akan mendapat kartu telepon seluler (Sim Card).
Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Bambang Widianto mengatakan, pembagian Sim Card bertujuan untuk mengakses Simpanan Kelaurga Sejahtera yang terdiri dari KIP dan KIS, sim card tersebut berisi uang elektronik.
"Keseluruhan program tersebut merupakan era baru dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu, yaitu melalui kegiatan produktif berupa rekening simpanan, keberlanjutan pendidikan anak serta pemberian jaminan kesehatan yang lebih luas," kata Bambang, saat menghadiri peluncuran program tersebut, di Kantor Pos Besar, kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin (3/10/2014).
Bambang menambahkan, simapanan keluarga sejahtera adalah bantuan tunai bagi keluarga kurang mampu, yang diberikan dalam bentuk rekening. Simpanan sebagai bagian dari strategi nasional keuangan inklusif.
Dengan begitu, diharapkan dapat mendorong akses terhadap sistem keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejateraan masyarakat melalui pemerataan pendapatan serta menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Pemberiaan simpanan merupakan perbaikan dari mekanisme pemberian bantuan tunai dalam bentuk Bantuan Langsung Masyarakat (BLSM)," ungkapnya.
Namun, karena masih lemahnya pelayanan perbankan masih belum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat terutama di daerah pedesaan dan pedalaman. Oleh karena itu, pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.
"Melalui LKD, masyarakat tidak lagi dibatasi keberadaan bank atau ATM, mereka bia mengirim dana lewat telepon seluler dan mengambil uang tunai melalui agen yang ditunjuk oleh bank yang menyimpan dana mereka," pungkasnya. (Pew/Gdn)
Dengan Sim Card, Penerima Kartu Sakti Tak Perlu ke Bank
pemerintah mendorong penggunaan simpanan dalam bentuk Layanan Keuangan Digital (LKD), yang berupa uang elektronik.
diperbarui 03 Nov 2014, 14:57 WIB(Foto: Liputan6.com/Achmad Dwi Afriyadi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Punya Bayi dan Menggendongnya: Pertanda Apa?
Biaya Haji 2025 Turun Menjadi Rp89.4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta
Resep Nasi Hainan: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Singapura
Ayah Baim Wong, Johnny Wong Meninggal Dunia dan Akan Dimakamkan di Purwakarta
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Ditutup Hari Ini, Buruan Daftar!
PSSI Masih Bungkam, Fabrizio Romano Sudah Here We Go Patrick Kluivert Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Apa Itu Makan Siang Gratis? 10 Manfaat Program MBG untuk Anak Sekolah
Ciri-ciri Mata Ikan: Kenali Gejala dan Penanganannya
Presiden Aliyev: Rusia Bersalah atas Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines 8234
Jangan Remehkan Postpartum Rage, Kemarahan Ibu Baru yang Tak Terkendali
Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Total Rp 6,83 Triliun
Infografis Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025 dan 190 Titik Penyebaran di 26 Provinsi