Liputan6.com, Sidoarjo - Kasus kematian Imron Zainuddin di tahanan Polsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur terus diselidiki. Minggu 2 November malam, sebanyak 8 anggota Polsek Sukodono diperiksa Propam Polda Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (3/11/2014), selain anggota Polsek Sukodono, terdapat juga 5 warga Kebonagung yang dimintai keterangan sebagai saksi.
Sesuai permintaan, pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh kuasa hukum korban.
Peristiwa kematian tahanan ini bermula saat Imron bersama Lisa istrinya melihat konser dangdut di sebuah tanah lapang, Jumat 31 Oktober malam lalu. Saat hendak pulang, Lisa terkena lemparan batu. Pada saat yang sama di depan panggung banyak penonton terlibat tawuran.
Lantas Imron marah lalu mencari petugas dan panitia konser dangdut. Namun sejak saat itu Imron tidak pulang. Tersiar kabar Imron ditangkap polisi.
Kemudian pada hari Sabtu 1 November lalu Imron dikabarkan meninggal dunia saat berada di tahanan Polsek Sukodono. Polisi menyatakan korban terkena serangan jantung. Namun warga tidak percaya dan menggelar aksi demo menuntut diusutnya kematian Imron. (Yus)
Baca juga:
2 'PSK Asal Indonesia' Jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong
Advertisement
Polri: Penghina Jokowi Tetap Tersangka dan Wajib Lapor