Ini Hitungan BPS Jika Harga BBM Subsidi Naik Rp 3.000

Penyesuaian harga BBM subsidi sebesar Rp 3.000 per liter di awal November akan menyumbang inflasi tambahan 1,7 persen.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Nov 2014, 17:05 WIB
Ekonom Memprediksi Inflasi Agustus di Bawah 0,5%

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan memberikan dampak langsung dan tidak langsung terhadap inflasi. Berapa hitung-hitungan lembaga tersebut terhadap kebijakan ini?

Kepala BPS, Suryamin memprediksi penyesuaian harga BBM subsidi sebesar Rp 3.000 per liter di awal November akan menyumbang inflasi tambahan 1,7 persen. Sedangkan inflasi sebagai dampak tidak langsungnya sekira 1 persen sampai 2 persen.

"Dampak langsungnya 1,7 persen dan itu akan terasa di bulan ketika dinaikkan. Lalu ada dampak tidak langsung 1 persen hingga 2 persen, misalnya karena kenaikan ongkos transportasi. Tapi dampak tidak langsung bakal menyebar dalam setahun, tidak sekaligus," papar dia usai Paparan Inflasi di kantornya, Jakarta, Senin (3/11/2014).

Namun kata Suryamin, dampak inflasi 1,7 persen tersebut apabila kenaikan harga BBM subsidi direalisasikan di per 1 November. Sayangnya awal bulan sudah lewat, sehingga peluang penyesuaian harga terjadi di pertengahan atau akhir November hingga Desember 2014.

Hal ini diamini Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, imbas inflasi akibat kenaikan harga BBM subsidi pada pertengahan bulan akan lebih kecil dibanding awal bulan.

"Ini kan mundur, sehingga dampaknya bisa berkurang di bawah 1,7 persen untuk imbas langsungnya. Kalau dampak ikutannya, kenaikan tarif angkutan kota bakal naik sampai 50 persen, harga nasi rames pun naik," paparnya.

Intinya, dia bilang, tambahan inflasi karena kenaikan harga BBM subsidi akan terasa pada putaran pertama atau puncaknya di November 2014, setelah itu menyebar selama satu tahun dan bakal mengecil hingga Oktober 2015.

"Kalau pertengahan November dinaikkan, maka dampaknya dibagi dua. 1,7 persen dibagi dua atau kasarnya 0,85 persen tambahan inflasi di bulan ini, lalu separuhnya lagi di Desember 2014," tandas Sasmito. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya