Liputan6.com, Jakarta Perseteruan antara pedangdut Dewi Perssik alias Depe dengan Johnson Yaptonaga bermula dari pengakuan Depe punya hubungan dekat bahkan sudah menikah dengan Bos Lamborgini.
Hal tersebut berdampak pada kemarahan Jhonson karena merasa nama baiknya tercemar. Johnson melaporkan si goyang gergaji itu ke Polda Metro Jaya Jakarta pada 19 September 2014.
Advertisement
Kini, kasus perseteruan mereka segera berujung damai karena kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Hal itu dikarenakan, Johnson selaku pelapor telah mencabut laporan perseteruannya di Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Depe, Maha Awan Buwana saat memenuhi panggilan pihak kepolisian di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (3/11/2014).
"Rencana hari ini dilakukan pencabutan laporan oleh pelapor J. Alasannya, sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi, selesai lah kasus ini. Saling memaafkan dan saling mengerti " kata Maha Awan Buwana.
Awan mengatakan kedua belah pihak sudah pernah bertemu untuk melakukan perdamaian sebelum mencabut laporan. "Sebelum pemanggilan ini, kami sudah melakukan proses mediasi dengan dua orang yang berseteru," kata Awan. (Fac/Ade)
Baca Juga: Dianggap Tak Serius soal Kasus Depe, Ini Kata Hotman Paris