Liputan6.com, Jakarta - Penahanan tersangka kasus penginaan Presiden Jokowi di Facebook, Muhammad Arsyad telah ditangguhkan. Meski kini Arsyad menghirup udara bebas, namun proses hukumnya tetap berjalan.
"Proses hukum jalan, hanya ditangguhkan penahannya," kata Kapolri Jendral Sutarman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Terlepas dari kasus penghinaan terhadap Presiden tersebut, Sutarman mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Sosial media ini digunakan untuk komunikasi dan efisiensi kita di berbagai kegiatan, tapi jangan digunakan menyimpan atau mengirim konten pronografi, dan ini yang harus diperhatikan kepada seluruh masyarakat," tegas Sutarman.
Penangguhan penahanan Arsyad dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi memaafkan tindakan pria yang bekerja sebagai pembantu tukang sate itu.
Keluarga Arsyad diundang Presiden Jokowi langsung ke Istana Negara untuk menjelaskan mengapa sang anak melakukan tindakan tersebut. Dari hasil pertemuan itu, Jokowi mengaku telah memaafkan 100 persen Arsyad dan meminta keluarga untuk lebih bisa mendidik dan mengawasi anak-anaknya.
Kapolri Tegaskan Proses Hukum Penghina Jokowi Tetap Berjalan
Penangguhan penahanan Arsyad dilakukan Polri setelah Presiden Jokowi memaafkan tindakan pria yang bekerja sebagai pembantu tukang sate itu.
diperbarui 03 Nov 2014, 16:35 WIB Kapolri, Jenderal Sutarman, kembali mengingatkan agar mempertahankan kenetralannya dalam situasi politik yang kini kian memanas, Bogor, Selasa (3/6/2014) (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Laga Timnas Indonesia vs Filipina akan Disiarkan Langsung di RCTI dan GTV pada 21 Desember 2024
Ciri-Ciri Stunting pada Anak: Kenali dan Cegah Sejak Dini
Pelni Sebar 3.100 Tiket Gratis Selama Libur Nataru, Simak Daftar Rutenya
Ciri-Ciri Kucing Keracunan: Panduan Lengkap untuk Pemilik Hewan Peliharaan
Jatuh Bangun Saham MR DIY saat Perdana Melantai di BEI
Memahami Apa Itu Organisasi: Definisi, Tujuan, dan Strukturnya
15 Ciri-Ciri Suami Selingkuh, Perlu Diwaspadai
VIDEO: Iran Hentikan Sementara UU Tentang Kewajiban Perempuan Berhijab
Apa Itu Trigliserida? Pengertian, Fungsi, dan Cara Mengendalikannya
Ciri-Ciri Kucing Sakit yang Perlu Diperhatikan Pemilik, Jangan Abaikan
Ciri-Ciri Kutu Air: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
VIDEO: Macoto Takahashi, Pelopor Seni Manga Genre Anak Perempuan Meninggal Dunia