Fadli Zon Yakin Megawati Tak Setuju Ada DPR Tandingan

Menurut Fadli, pembentukan DPR tandingan oleh KIH itu ilegal atau inkonstitusional.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 03 Nov 2014, 17:33 WIB
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon berbicara dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Kamis (10/4). (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyakini, para ketua umum parpol Koalisi Indonesia Hebat (KIH) tak akan setuju dengan pembentukan DPR tandingan. Apalagi, menurut dia, pembentukan DPR tandingan oleh KIH itu ilegal atau inkonstitusional.

"Saya kira kalau ditanyakan ke ketum-ketum partai mereka, belum tentu mereka setuju," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11/2014).

"Saya yakin Bu Megawati (Ketua Umum PDIP) tidak setuju, kan Bu Mega orangnya sangat konstitusional," imbuh dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga yakin, Megawati pun tidak bakal mendukung perilaku anggota fraksinya di DPR. "Coba deh ditanya sama Bu Mega, Bu Mega setuju nggak dengan aksi anak buahnya itu yang membuat DPR tandingan?" ucap dia.

Fadli juga membantah, adanya rencana islah atau damai di antara 2 kubu di DPR, yakni Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Dia menyatakan, meskipun KIH dan KMP berseberangan dalam politik, namun tak ada perkelahian di DPR.

"Saya yakin persoalan ini bisa selesai, ini kan kerja buat rakyat. Kita solid," tutur dia.

Fadli pun menegaskan, DPR tidak mengalami dualisme pimpinan. Pembentukan DPR tandingan, sambung dia, merupakan tindakan yang secara spontan dari kubu KIH yang tidak mendapat pimpinan komisi.

"Kita lihat itu sebagai luapan kekecewaan karena sulit mendapat posisi dalam pimpinan komisi. Pimpinan komisi itu dipilih anggota komisi, dan anggota komisi ya harus ditetapkan lewat sidang paripurna. Kita sudah 4 kali paripurna," ucap dia.

"Dan, ini bukan suatu yang big deal, pimpinan komisi merupakan pengatur lalu lintas di komisi saja, semua keputusan kan ada di anggota, enggak ada masalah. Enggak usah dibesar-besarkan," tandas Fadli Zon.

Beberapa waktu lalu, Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menyatakan opsi tak percaya terhadap kepemimpinan DPR saat ini. Karena itu, KIH yang terdiri dari Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Hanura ditambah PPP membentuk DPR tandingan karena menilai pendapat mereka tak digubris pimpinan DPR yang diketuai Setya Novanto.

Anggota DPR dari fraksi pendukung Jokowi-JK menggelar sidang paripurna di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Gedung Kura-Kura, Senayan. Dari 247 anggota dewan yang tergabung dalam fraksi di KIH, ada 176 orang yang hadir. Jumlah ini berdasarkan lembar absensi Jumat 31 Oktober 2014 pukul 10.55 WIB.

176 Anggota DPR tandingan yang hadir itu terdiri dari PDIP 80 orang, Hanura 15, PPP 14, PKB 35, Nasdem 32. (Yus)

 
 
 
 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya